BANYUASIN, medianusantaranews.com
Sedikitnya ada 57 anggota PPK Se-Kabupaten Banyuasin hari ini (6/3) resmi dilantik langsung oleh Ketua KPU Banyuasin, Dahri yang didampingi para Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin, Pelantikan itu untuk pemilihan DPR, DPD dan DPRD Serta Presiden dan Wakil Presiden 2019.
Pelantikan dilaksanakan di aula KPU Banyuasin dengan dihadiri 57 PPK Se-Kabupaten Banyuasin serta Kapolres Banyuasin, Kejari Banyuasin, Panwaslu Banyuasin dan Rohaniawan dari kementerian agama Banyuasin.
Diharapkan, ke-57 PPK yang dilantik ini dapat membantu dan melaksanakan proses pilkada serentak serta melaksanakan tugas yang sebaik-baiknya.
“Yang dilantik ini orang-orang yang terpilih, saya ucapkan selamat atas kepercayaan rekan sekalian dari tingkat PPS yang sudah memberikan penilaian baik kepada kalian”, ucap Dahri saat memberikan kata sambutan dihadapan para PPK se- Kabupaten Banyuasin siang tadi.
Dahri menambahkan, tugas kalian masih berat, karena masih banyak proses tahapan, yang akan dijalani oleh para kandidat maupun calon DPRD, DPD, DPR RI. “Saya minta agar tahapan dipantau dan disini tidak ada perbedaan, semuanya sama.
Kerjakanlah, tugas kalian sebaik-baik mungkin agar tercipta pilkada damai, di Kabupaten Banyuasin ini, Jangan coba-coba kalian hadir di kampanye dan photo bareng dengan calon, jangan sampai kasus di Garut terualang di kita, kita selalu diawasi oleh Panwaslu, kita apresiasi kinerja mereka”, ujarnya.
Masih kata Dahri, pelantikan PPK kali ini mengacu pada UU PKPU No 7 tahun 2017, bahwa untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) ditetapkan tiga orang.
“Ya mengacu pada aturan UU, yang sebelumnya lima kali ini tiga PPK yang kita lantik di 19 Kecamatan, namun tetap untuk dua yang tidak terpilih dari lima kemarin tetap difungsikan membantu kinerja tiga PPK ini, dengan bertugas merekap, serta membantu administrasi ketiga PPk yang kita lantik hari ini (Selasa- red)”, bebernya.
Sementara, Ketua Panwaslu Kabupaten Banyuasin Iswadi,Spdi melalui Sahrul Haromi, Staf Divisi Pencegahan dan Hubungan antar lembaga, (PHL) Panwaslu Banyuasin. Mengaku siap mengawal dan mengawasi kinerja dari PPk, PPS, PPL yang sudah dilantik agar bekerja sesuai dengan amanat UU.
“Kami akan melakukan pengawasan terhadap kinerja KPU, seperti PPK, PPL, dan PPS , pada tahapan-tahapan yang sedang berlangsung, agar tercipta pemilu yang berkeadilan, jujur dan kredibilitas” ucapnya.
Dirinya berharap, PPK haruslah bekerja sesuai dengan aturan yang selama ini menjadi acuan untuk penindakan bagi PPK, PPL, maupun PPS kedapatan melanggar.
” Ya harapan kita tentunya PPK yang baru saja dilantik, memahami sumpah mereka menggunakan Al-Quran, jangan malu sama masyarakat, namun malulah dengan Al-Quran dan tuhan dan bila kita luput mengawasi mereka mesti sadar hal itu, menjalankan tugas mereka sesuai amanat UU dan bila ditemukan pelanggaran, makan akan kita proses”singkatnya.
(asta)