Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sopari di Pulau Bangka

Sukadana, medianusantaranews.com

Anggota kepolisian Polsek Sukadana Lampung Timur dengan bantuan Polsek Bakam, Polres Bangka Belitung, telah berhasil  menangkap JH, Warga Tulung Manggus, Kecamatan Sukadana Minggu, 11 Maret 2018 malam, setelah buron dan melarikan diri ke pulau bangka selama 10 bulan, karena telah melakukan pembunuhan berencana serta melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Sopari (34) warga setempat.

“Tersangka ini bersama SR pelaku lainnya yang telah menjalani hukuman di LP Rajabasa melakukan pembunuhan berencana karena iri dan sakit hati terhadap korban pada Kamis 15 Juni 2017 lalu,” kata Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erliyanto.

“Dengan modus keduanya menginap di perkebunan sawit selama sembilan malam mencari tempat dan waktu yang tepat untuk menghabisi korban,” tambahnya.

Kedua tersangka sebelumnya sudah menyusun rencana dengan memasang pelepah sawit, batang singkong dan ranting pohon jati di jalan yang biasa dilewati oleh korban.

“Kedua tersangka lalu bersembunyi dibalik pohon kelapa sawit, Saat korban turun dan menyingkirkan penghalang itu, seketika kedua tersangka memukul wajah korban hingga jatuh,” katanya lagi.

Korban sebenarnya saat itu berusaha untuk melawan, namun salah satu pelaku memukul dari belakang menggunakan besi tepat mengenai leher korban.

Seketika korban jatuh tak berdaya, selanjutnya kedua tersangka membuka baju dan memegang dada korban untuk memastikan korban sudah meninggal.

“Setelah korban meninggal, kedua pelaku membawa kabur barang milik korban,” pungkas Kapolres.

(Ali)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *