Tulangbawang Barat, medianusantaranews.com
Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) Tiyuh Setia Bumi, Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tuntut kepalo tiyuh setempat bayar insentif mereka selama 12 bulan.
Insentif tersebut terhitung pada tahun 2016 sebanyak 3 bulan yakni Bulan Oktober-Desember, tahun 2017 sebanyak 6 bulan yakni Bulan Juli-Desember, dan tahun 2018 sebanyak 3 bulan sejak Januari-Maret,”Kapalo pernah berjanji kurangan 2016 dibayar akhir tahun, kenyataannya dibayar di pertengahan 2017 itupun hanya 6 bulan saja, sementara 6 bulan 2017 sampai Maret 2018 ini juga belum ada pembayaran,”ungkap Jumardi anggoata BPT Tiyuh Setia Bumi kepada medianusantaranews.com, Senin (19/3).
Belum dibayarnya insentif BPT tersebut tidak hanya kepada anggota, akan tetapi ketua dan wakil ketua yang jumlah seluruh BPT Tiyuh Setia Bumi sebanyak 7 orang,
“Sampai saat ini kami belum menerima insentif itu, entah alasan apa tidak keluar sehingga sampai saat ini tidak dipikirkan untuk dibayarkan oleh kepalo tiyuh Pak Endro Kurniawan,”terangnya.
Menurut Jumardi, selama ini dirinya mendapat insentif selaku anggota BPT senilai Rp.100 ribu/bulan yang dibayarkan oleh kepalo tiyuh, sementara untuk ketua dan wakil ketua pihaknya tidak mengetahui secara pasti nilai yang mereka terima,
“Saya hampir setiap bulan menanyakannya ke ketua BPT dengan alasan mereka belum keluar. kalau kami anggota hanya mendapatkan Rp.100 ribu/bulan tapi kalau bagian ketua dan wakil saya gak tau, “tukasnya.
Diketahui insentif BPT setiap Tiyuh mendapatkan kisaran Untuk ketua BPT sebesar Rp.300.000 wakil ketua Rp. 175.000 dan anggota mendapatkan Rp. 125.000,
“Ketua 300 ribu/bulan, wakil ketua Rp.175 ribu/bulan, dan anggota Rp.125 ribu/bulan. Dan kalau ditiyuh saya sudah saya bayarkan semua menggunakan dana ADD Siltap,”ungkap salah satu kepalo tiyuh di Kecamatan Tulangbawang Tengah yang namanya enggan ditulis melalui sambungan telepon selulernya.
Sementara, saat dikonfirmasi Kepala Bagian Administrasi Wilayah (Adwil) Setdakab Tubaba Miral Hayadi saat dikonfirmasi keluhan para anggota BPT Tiyuh Setia Bumi mengatakan seharusnya dana tersebut dibayarkan oleh kepalo tiyuh. Sebab, dalam pencairan dana ADD tahun 2016 dan 2017 untuk urusan Siltap dibayarkan penuh oleh Pemkab Tubaba sesuai pengajuan dari masing-masing tiyuh baik untuk aparatur tiyuh, BPT, RK, dan RT,
“Itu harus dibayarkan, kalau tidak dibayarkan kepalo tiyuh harus menjelaskan apa alasannya?,”kata dia, Senin (19/3).
Pihaknya berjanji akan mencari tahu langsung kepada Kepalo Tiyuh Setia Bumi alasan belum dibayarkan insentif para BPT tiyuh setempat,”Tidak boleh tidak dibayar, kecuali yang bersangkutan sudah tidak menjabat, itupun harus ada laporan real. Jika tidak, akan bermasalah dengan APBT tahun 2018 ini,”singkatnya.
Sementara, Kepalo Tiyuh Setia Bumi Endro Kurniawan dihubungi melalui telepon selulernya dalam keadaan tidak aktif,
(Reki)