Lapas Kelas III Banyuasin Mendadak Heboh

Banyuasin, medianusantaranews.com

Edijon Badri Alias Badri (40) yang diketahui sebagai penghuni lembaga pemasyarakatan kelas 3 di Kabupaten Banyuasin yang kesandung kasus narkoba dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun penjara.

Warga Jln Guru Harun Rt 001 Rw 002 Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang  Kelapa Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan ini mendadak membuat heboh masyarakat Banyuasin khususnya petugas dan penghuni lapas tersebut, karena Jumat kemarin sekira pukul 06.30 wib diketemukan telah meninggal dunia dalam posisi leher terikat kain celana pada terali besi dikamarnya.

Informasi dari keterangan para saksi yang disampaikan Ka. SPKT Polres Banyuasin Iptu Sugeng Sarwan, SH kepada wartawan media ini beberapa saat yang lalu bahwa orang yang pertama kali menemukan jasat korban Emi Yansyah , Aidil Fikri, Anggas dan Riski pada saat akan serah terima tugas jaga lama dan baru.

Mereka sontak kaget setelah di cek ternyata korban sudah meninggal dunia di kamar Isolasi No 1 dalam keadaan tergantung di jeruji besi pentilasi udara dan tidak ditemukan bekas tanda kekerasan di tubuh korban, namun dikemaluannya terlihat keluar cairan yang diduga seperma.

Dikatakan Ka. SPKT Sugeng Sarwan, SH menambahkan saat mendatangi TKP di Lapas Banyuasin kemarin didampingi piket SPK Ipda Tri Deswiyadi beserta anggota Polres Banyuasin dan pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 satu helai celana abu-abu milik korban.

Masih kata Sugeng, setelah dikembangkan iden dilokasi mendapat informasi dari istri korban melalui pesan singkat SMS dikatakan yang intinya korban sudah memberikan keterangan seolah tidak akan bisa bertemu selamanya, bebernya seraya mengakhiri perbincangannya.

(waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *