Musi Banyuasin, medianusantaranews.com
Hasil operasi Antik Musi Tahun 2018 yang dilaksanakan mulai 9-23 Maret 2018 Jumat kemarin digelar secara serentak dijajaran Polda Sumsel. Polres Musi Banyuasin selama giat tersebut berhasil menangkap 30 orang tersangka dan 24 perkara narkoba.
Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Harmianto, SH via ponsel mengungkapkan walaupun Polres Muba dalam operasi kepolisian ini sifatnya hanya imbangan, namun kita berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkoba baik dalam kegiatan operasi khusus ataupun rutinitas, karena narkoba merupakan musuh kita bersama yang harus diberantas tuntas, sebab sudah jelas merusak masa depan bangsa dan negara.
Kasat menambahkan, selama kegiatan berlangsung khususnya Polres Muba bersama Polsek dan jajaran berhasil mengungkap 24 perkara penyalah gunaan narkoba dan 30 orang tersangka. ” Total barang bukti yang diamankan selama operasi jenis Sabu 40,77 gram, ekstasi 38 butir dan tersangka 30 orang”, jelasnya.
Dalam perbincangannya Kasat mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat supaya menjadikan narkoba sebagai musuh kita yang harus diperangi bersama, tutupnya.
(asta/waluyo)