Polres Lampung Timur Musnahkan Ribuan botol minuman keras (Miras) Dan minuman keras tradisional jenis Tuak

Lampung Timur – (Medianusantaranews.com), Ribuan botol minuman keras (Miras) dari berbagai merk, serta ribuan liter minuman keras tradisional jenis Tuak, dimusnahkan oleh pihak Kepolisian Resort Lampung Timur, pada Rabu (6/6/2018).

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, menerangkan bahwa seluruh miras tersebut merupakan hasil operasi yang digelar oleh jajaran Kepolisian dari tingkat Polres hingga Polsek-Polsek di wilayah hukum Kabupaten Lampung Timur.

Pihak menegaskan bahwa kegiatan pemberantasan peredaran miras tersebut, merupakan salah satu upaya pihak Kepolisian, untuk mewujudkan kenyamanan dan keamanan umat Muslim dalam rangka menjalankan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan, khususnya di Kabupaten Lampung Timur.

“Selain menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif jelang Pilgub Lampung tahun 2018, Operasi Pemberantasan Miras ini, juga merupakan salah satu upaya kongkrit jajaran Kepolisian, untuk memberikan jaminan kenyamanan bagi umat muslim, di Kabupaten Lampung Timur, saat menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan”, tegasnya.

AKBP Taufan Dirgantoro juga berharap Pemerintah Daerah bisa ikut berperan dan mendukung pemberantasan peredaran Miras, yang dikhawatirkan menjadi salah satu memicu terjadinya aksi kriminalitas di Kabupaten Lampung Timur, dengan menerbitkan payung hukum (aturan), sehingga dapat memperkuat langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian. (Rusman Ali)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *