Medianusantaranews-Banyuasin,- Terkait banyak orang yang menjadi korban dicaplok buaya, anggota DPRD Banyuasin mengimbau kepada pemerintah untuk lebih giat mensosialisasikan kepada masyarakat, sebab jenis hewan reptil tersebut termasuk yang dilindungi, terang anggota komisi A DPRD Banyuasin Joko Aminoto kepada wartawan (11/7/2018).
Joko menambahkan, dikawasan aliran Limau dan Terlangu Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin merupakan habitat buaya dan sudah banyak yang orang yang jadi korbanya.
” Jadilah untuk korban yang kemarin, warga asal Sukomoro itu yang terakhir, maka Pemkab Banyuasin agar lebih meningkatkan sosialisasi agar tidak ada jatuh korban lagi”, ucap Joko seraya menambahkan agar dipasang papan larangan zona bahaya.
Terpisah, Via ponsel Kanan BPBD-Kesbangpol Kabupaten Banyuasin, Indra Hadi meminta agar masyarakat tidak lagi memasuki kawasan dalam zona bahaya yang dihuni hewan reptil jenis buaya.
Pemkab Banyuasin kata Indra, sudah berupaya memberikan tanda larangan sebagai sosialisasinya, tetapi kadang ada warga yang datang kelokasi itu untuk memancing dan rata-rata yang selama ini yang jadi korban orang datangan, katanya.
Masih kata Indra, saat ini masih melakukan pencarian tempat persembunyian buaya dengan dipancing. Memang hewan itu dilindungi, tetapi kalau sudah banyak makan korban jiwa tentu perlu dilakukan optimalisasi pemeliharaan, pungkasnya.(wal)