TERKAIT PROYEK DRAINASE BERMASALAH, DINAS TERKAIT DAN PIHAK YANG BERWENANG HARUS TEGAS.

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Sebagai daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Penukal Abab Lematang Iir (PALI) dibawah kepemimpinan Bupati Ir H Heri Amalindo MN terus melaksanakan pembangunannya disegala sektor. Dengan harapan agar Kabupaten PALI bisa mengejar segala ketertinggalannya dengan daerah lain.

Pemkab PALI dalam setiap kesempatan selalu mengharapkan agar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten PALI dapat berjalan lancar tanpa hambatan, artinya peran serta warga setempat sangat diharapkan oleh pemkab PALI, baik itu secara langsung maupun secara tidak langsung.

Namun sayangnya, ada dugaan kalau niat baik pemkab PALI ini sering dinodai oleh segelintir orang yang mendapatkan kepercayaan untuk berperan serta dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten PALI, entah itu sebagai kontraktornya atau sebagai oknum yang mengatasnamakan komunitas mengawasi pembangunan.

Padahal setiap warga PALI dituntut untuk ikut merasa memiliki terhadap pembangunan di Kabupaten PALI. Namun sangat mirisnya lagi bila ada oknum oknum yang mengaku putra daerah setempat yang bukan mau mendukung kemajuan daerah PALI, atau ikut merasa memiliki Kabupaten PALI namun justru seolah mau merusak citra pembangunan di Kabupaten PALI dengan berperan sebagai ” Pemborong nakal ” yang melakukan praktek curang demi mendapatkan keuntungan sebesar mungkin, tanpa memperhatikan juknis dan mutu pekerjaan.

Dugaan ini terjadi pada proyek APBD Kabupaten PALI tahun 2018 di Dinas Pekerjaan Umum (PU)yakni pekerjaan pembangunan drainase di desa Purun Selatan  Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan.

Proyek ini sangat viral didunia maya, karena diduga dikerjakan pemborongnya tidak sesuai petunjuk. Olehnya Dinas PU Kabupaten PALI sebagai pengguna anggaran merasa berkewajiban untuk melakukan pengecekan secara langsung ke lokasi proyek.

Bersama pihak inspektorat PALI bahkan aparat penegak hukum kepolisian, Dinas PU Kabupaten PALI melakukan sidak, Selasa (27/07/2018)

” Kita sudah mengupayakan memberikan teguran agar pemborongnya bisa memperbaiki dan menambah volume pekerjaan yang masih kurang. Tapi seolah pihak pemborong seolah mengabaikan teguran itu. Makanya kami mengajak inspektorat dan pihak kepolisian untuk mengecek langsung ke lokasi, sekaligus menghitung volume pekerjaan tetsebut ” Ungkap Kepala Dinas PU Kabupaten PALI, Etty Murniaty melalui Sri Dwi Astuti sebagai KPA Dinas PU Kabupaten PALI.

” Namun saat ini kami baru tahapan kroscek kelapangan, nantinya kalau sudah terbukti dikerjakan tidak sesuai perencanaan, kami akan menolak pekerjaan tersebut, dan juga bila disinyalir ada kerugian negara, kami meminta kepada pihak pelaksana untuk mengembalikannya ke kas negara ” Tegas Sri.

” Intinya kami tidak akan bayar pekerjaan proyek yang dikerjakan asal asalan” Imbuhnya.

Lanjut Sri, bahwa sebelumnya pihaknya sudah memberikan kelonggaran kepada pihak pemborong jedah waktu untuk memperbaikinya, tetapi masih saja diabaikan oleh pihak pemborong. Hal ini juga agar dijadikan pelajaran bagi pelaksana proyek yang lain, agar bisa melaksanakan pekerjaan proyek yang dipercayakan secara maksimal. Paparnya.

Dan mengenai pekerjaan proyek drainase di Desa Purun Selatan, yang diduga bermasalah.
” Kita lihat saja nanti, kita akan kumpulkan dan lengkapi dulu data datanya dulu” Tukas Sri.

Terkait dugaan bermasalahnya Proyek Drainase di Desa Purun Selatan Kecamatan Penukal pada APBD Kabupaten PALI Sumatera Selatan tahun 2018. Ns yang merupakan anggota LSM P3SS sangat menyayangkannya. Padahal katanya mengerjakan proyek pemerintah itu adalah sebuah kepercayaan yang harus dijaga.

” Pekerjaan manusia memang tidak ada yang sempurna, namun bila sudah keterlaluan, itu kesalahan yang patal. Itu menantang pihak pihak yang berwenang. Dalam hal ini pihak pihak yang terkait dan berwenang harus menunjukan ketegasanya. Tuturnya

“Pekerjaan proyek pemerintah itu adalah uang rakyat. Itu amanah masyarakat banyak, jadi seharusnya bisa dijaga dan dilaksanakan secara benar, jangan keterlaluan” Pungkasnya (Tim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *