NAH, KAWANAN PENCURI BATTERY TOWER BERHASIL DITANGKAP, 1 PELAKU TEWAS.

Muara Enim
medianusantaranews.com

Berkat kesigapan aparat Polres Muara Enim akhirnnya kawanan pencuri battery tower berhasil diingkus oleh aparat gabungan Tim Rajawali bekerja sama dengam Polsek Tanjung Agung.

Kawanan ini adalah Basrin (43th), warga  Lingga, Kecamatan Lawangkidul, Kabupaten Muaraenim ini, Samsul Bahri (45th), warga Tanjungkarangan, Kecamatan Tanjungagung. Solkoderi (37th) warga, Desa Tegalrejo Kecamatan Lawangkidul dan Adi (thth ) warga Karangraja, Kecanatan Muara Enim, dijalan baru Tanjung Raja – Jembatan Enim 3 Sekitar pukul 03.30 WIB Rabu, (02/08/2018).

Keempat kawanan pencuri tersebut, satu pelaku yakni Basrin (43th), warga  Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim terpaksa ditembak petugas karena melakukan perlawanan waktu mau ditangkap.

Informasi yang berhasil didapat menyebutkan Kronologis penangkapan kawanan ini setelah Tim gabungan yakni Tim Rajawali dan Polsek Tanjung Agung mendapatkan informasi bahwa kawanan pelaku kejahatan ini akan melakukan pencurian battery tower propeider. Namun sebelumnya Tim petugas memastikan dahulu bahwa benar kawanan ini melakukan pecurian tersebut.

Ternyata benar, Selanjutnya tim segera melakukan penghadangan dan penyetopan kendaraan yang di gunakan para pelaku yang ciri ciri nya sudah di ketahui.
Namun saat di lakukan penyetopan di jalan lingkar baru menuju Jembatan enim 3, para pelaku berusaha melarikan diri, dan salah satu pelaku bernama Basrin melakukan perlawan dengan menggunakan sebilah badik terhadap petugas. Karena sudah mengancam keselamatan, maka petugaspun segera melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku dengan memberikan tembakan peringatan terlebih dahulu.

Karena tidak diindahkan pelaku, akhirnya peluru mengenai dada sebalah kiri bagian atas menembus kebagian badan pelaku Basrin.

Setelah pelaku tersungkur, Tim pun berusaha menyelamatkan nyawa pelaku dengan cara dibawa ke RSUD H Rabain Muara Enim. Namun sayangnya nyawa pelaku tidak bisa tertolong lagi. Pelaku meninggal dunia saat di perjalanan menuju rumah sakit.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SH Sik MH, di dampingi Wakapolres Kompol Ary Sudrajat SH Sik, Kabag Ops Kompol Erwan Adita SIK MH, Kasat Reskrim Akp Wilian Herbensyah, SH SIK, Kabagbinmas Akp Arsyad AR SH, Kanit pidum sekaligus PLT Kapolsek Tanjung Agung Iptu  Rusli membenarkan kejadian tersebut.

” Tiga pelaku pencuian berhasil kita tangkap, satu pelaku tewas karena melawan petugas. Dan dari tangan para tersangka kita dapati barang bukti yang disita berupa lma unit battery tower telkomsel jenis genesis, satu unit mobil xenia, warna hitam,  dua bilah pisau dan empat unit sepeda motor.

“Adapun LP tndak kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku, ada di wilayah hukum polres Muara Enim seperti di Polsek Pali, Polsek Tanjungagung, Polsek Lawangkidul. Sementara di Kabupaten Kota lain yaitu di Polres Lahat, Polres Pagaralam, dan Polres Prabumullh, bahkan mereka ini juga beroperasi hingga wilayah hukum polda lampung,” ungkap Kapolres

Masih jelas Kapolres, bahwa modus pelaku mengambil sepeda motor dengan cara menggunakan kunci T langsung membuka paksa kunci kontak sepeda motor dan membawa lari, kemudian untuk curat battery tower,  pelaku merusak pagar kawat berduri yang mengelilingi tower profeider, dan memotong kabel yang terhubung dari  batrei ke tower tersebut.

“Berdasarkan keterangan dari tersangka yang masih hidup, bahwa motif melakukan tindak pidana tersebut hanya untuk berpoya poya saja. Sementara pasal yang disangkakan kepada pelaku dapat dikenakan dengan pasal 363 KUHP,  ancamannya tujuh tahun kurungan ” tutup Kapolres. (Ab).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *