BANYUASIN,medianusantaranews.com- Pembangunan Pusat Pendidikan Mustria (Pusdikmus) Sriwijaya Agama Budha tersebar se-Asia di Desa Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan ini ternyata belum ada rekomendasi dari Kemenag Kabupaten Banyuasin dan Komisi I DPRD Banyuasin pertanyaan ijinnya dan rumah ibadah itu bisa saja dibangun ditempat lain dan tidak mesti harus di Desa Talang Buluh yang harus merobohkan rumah ibadah agama lain.
“Saya rasa sangat aneh Bupati Banyuasin ini. Ayolah berpikir jernih. Jangan sampai timbul konflik gara-gara masalah rumah ibadah ini,” ucap Emi Sumitra anghota Komisi I DPRD Banyuasin kepada wartawan usai sidak kelokasi (28/8/2018).
Masih menurutnya, pembangunan Vihara terbesar se-Asia ini, sebenarnya sudah mendapatkan penolakan dari penduduk setempat dan tidak mendapatkan rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kemenag Kabupaten Banyuasin.
“Jangan memaksakan dirilah dan mementingkan diri sendiri. Ada apa dibalik semua ini, sedangkan wilayah seratus persen masuk Kota Palembang, kenapa Banyuasin mengeluarkan ijin pembangunan vihara itu, dengan gampang dan tanpa beban bupati Banyuasin menjawab bahwa semua sudah sesuai prosedur, prosedur apa yang dipakai oleh Pemda Banyuasin”, tegas Emi.
Sebagai generasi Umat Islam Emi mengajak segenap lapisan untuk menjadi benteng bagi Umat Muslim untuk masa yang akan datang agar tidak mudah terjadi konflik karena izin yang ada tidak memikirkan dampak sosial.
Ayo saudara sebagai Umat Muslim, terlepas dengan perbedaan dan pandangan politik kita masing-masing. Dalam hal ini saya rasa tidak salah kita mempertanyakan lebih detail kepada Bupati Banyuasin, mari kita selamatkan Banyuasin kondisi umat yang akan datang, karena itu pemukiman yang mayoritas muslim, kita persilahkan agama apapun untuk membangun tempat ibadah atau apapun namanya di Banyuasin karena kita menjujung tinggi Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika, tapi jangan mengorbankan tempat ibadah agama lain, Banyuasin masih luas dan masih banyak tanah kosong “kenapa harus di sana, Ada apa dan kenapa?” tegasnya bertanya.
Sementara itu, Ketua FKUB Kemenag Banyuasin, Rasyid Sobri, menegaskan FKUB Kemenag Banyuasin tidak memberikan rekomendasi dibangunnya rumah ibadah disana apalagi harus membongkar rumah ibadah lain.
“Jika tidak ada rekomendasi artinya pembangunan tidak bisa dilakukan. Jangan sampai ada konflik antar umat beragama,” tegasnya.
Ditempat terpisah, Bupati Banyuasin melalui Camat Talang Kelapa, Aminudin mengungkapkan, pembangunan Vihara se-Asia ini sudah mendapat izin dari Desa hingga Kecamatan, namun untuk Izin dari Kabupaten Aminudin mengaku belum tau, karena masih dibahas,” jawabnya.(wal)