Ancam Tetangga Pakai Samurai “Soleh” Ditangkap

Musi Banyuasin,medianusantaranews.com- Soleh (36) warga perumahan PT ABL IV Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan itu diamankan di Mapolsek Bayung Lencir beserta barang bukti berupa 1 bilah sajam jenis Samurai untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut akibat perbuatannya melakukan tindakan pengancaman terhadap Edward Rinaldy Panggabean (40) yang masih tetangganya sendiri.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti saat diminta konfirmasinya melalui Kapolsek Bayung Lencir AKP Bagus Adiwinata S.IK membenarkan telah mengamankan terduga tersangka Soleh beserta barang buktinya berupa sebilah Samurai yang digunakan untuk mengancam tetangganya sendiri pada (03/10/2018) lalu.

Via telepon kepada wartawan Kapolsek katakan bahwa pengancaman itu berawal pada Rabu sore di komplek perumahan tempat kediaman tersangka karena air tidak kunjung mengalir kerumahnya dan ia pun memindahkan pipa dari belakang rumah kedepan rumahnya.

Pemindahan pipa itu langsung ditegur oleh korban sekaligus sebagai Pimpinan Perusahaan tempat tersangka bekerja, tak senang ditegur pelaku pun langsung mengambil sebilah senjata tajam berupa samurai sembari melontarkan kalimat mengancam. “Kalau berani dengan aku, Ku tebas dengan Ini sebab Samurai Ini sudah banyak Makan Darah”, ancam tersangka yang ditirukan Kapolsek (27/10) beberapa saat yang lalu.

Atas laporan korban Kapolsek Bayung Lincir langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka pada (22/10) ada informasi tersangka sedang berada dirumahnya.

Berkat informasi tersebut kita langsung dikomandoinya didampingi Kanitreskrim dan jajaran melakukan penangkapan terhadap terlapor serta mengamankan barang bukti, saat ini tersangka sudah kita amankan di Polsek guna proses hukum selanjutnya.

Masih kata Kapolsek, jika tersangka terbukti bersalah, maka akan dijerat pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan selama-lamanya 9 tahun penjara, tegas Kapolsek.(wal)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *