Muara Enim
medianusantaranews.com
YULIANA Binti ROHMAN (42th) warga Dusun II Desa Teluk Jaya Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim, inilah nama wanita bandar narkoba yang sudah tertangkap itu.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui KasatresNarkoba Polres Muara Enim Darmawan membenarkan telah tertangkapnya salah seorang wanita Yuliana Binti Rohman (42th) warga Dusun II Desa Teluk Jaya Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim diduga seorang bandar narkoba, Selasa (06/11/2018) sekira pukul 18.30 WIB.
Diceritakan Kasatresnarkoba bahwa penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah milik saudari Yuliana yang beralamat Dusun II Desa Teluk Jaya Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim sering melakukan transaksi narkoba.
Dari info tersebut personil Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan. Ternyata hasil penyelidikan info tersebut benar.
Kemudian personil mulai melakukan pemantauan di sekitar rumahnya dan melihat target sedang berada di pondok belakang. Personilpun langsung mengamankan dan membawa tersangka ke dalam rumahnya untuk dilakukan pemeriksaan rongga badannya dan didalam celana dalam tersangka yang dilakukan oleh Polwan.
Dari hasil pemeriksaan, pada diri tersangka didapati Barang Bukti berupa 12 (dua belas) paket kecil diduga Narkotika jenis sabu dengan Brutto 1,93 gram, juga ikut diamankan 1(satu) unit HP merk Nokia warna hitam beserta simcard untuk pengembangan. Jelas Kasat.
Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti yang didapat segera di bawa ke Sat Resnarkoba Polres Muara Enim untuk di proses sesuai hukum yg berlaku. Tutup.Darmawan.(Ab)