Medianusantaranews.com,Mesuji, Lampung-Kasatlantas Polres Mesuji AKP. Haldy Nasution SE. mewakili Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo ,SH.S.IK.Mm menjelaskan dan menghimbau kepada Masyarakat Mesuji khususnya agar dapat segera memiliki surat izin mengemudi (SIM) . Menurutnya banyak Masyarakat Mesuji yang mempunyai kendaraan ,roda dua dan roda empat namaun, masih banyak yang belum memiliki SIM . Hal ini seringnya terjadi pelanggaran saat berlalu lintas dan banyak ditemui tidak mempunyai SIM ,yang sebetulnya SIM sangat penting untuk berlalu lintas .
Sebagaimana tertuang dalam
pada Pasal 18 (1) UU.No.14 Tahun 1992 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan” bahwa setiap pengendara Bermotor wajib memiliki Surat Ijin Mengemudi .
Untuk cara pembuatan sim itu sangat mudah, dalam arti masyarakat dapat mendaftarkan diri secara online atau datang Langsung Ke kantor Salantas Polres Mesuji ” jelasnya .
Masih kata Haldy Nasution SE.Kami menyediakan pembuatan Sim A Untuk Kendaraan Pribadi R4, SIM C untuk Kendaraan Pribadi R4, Sim B.I untuk kendaraan Cold Diesel Dan Sim B II untuk Kendaraan Truck Tronton.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yaitu : KTP -Elecktrik (Kartu Tanda penduduk -El ) dan surat Keterangan sehat bisa dari Dokter,Puskesmas atau Surat Keterangan Sehat dari klinik terdekat.
Semua persyaratan jika sudah dipenuhi selanjutnya satlantas polres mesuji akan memberikan bimbingan Berupa Tes kepada Calon Pembuat SIM di antaranya, kita lakukan Tes Teori yang mengacu kepada tata cara mengendarai kendaraan yang baik dan benar, setelah itu kita lakukan Tes praktek ( pengendara di wajibkan mengendarai motor atau mobil pada tempat Tes Driver yang telah kita siapkan . Namun ,untuk selanjutnya di lakukan Tes Psikologi yang menuntun para calon Pembuat SiM itu benar benar di nyatakan siap Untuk Berpergian menggunakan Kendaraan.
Saat ini tentunya masih bnyak masyarakat yang masih binggung bagai mana cara mendaftar agar dapat memiliki SIM . Untuk itu Satlantas Polres Mesuji saat ini sedang mengadakan program dan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk memiliki SIM sangatlah mudah . Kami untuk selanjutnya akan mensosialisasikan ke Desa _desa yang ada diKabupaten Mesuji . Seperti yang telah kita lakukan di Desa Hadi Mulyo, Desa margo Makmur dan Kawasan Reg 45.
Kasatlantas Polres Mesuji berharap kepada masyarakat mesuji Khsusunya untuk selalu mengikuti aturan tata tertib Berlalu Lintas . Seperti memiliki SIM, memaki kelengkapan keamanan , surat _surat kendaraan , serta mengerti berlalu lintas karena semua ini demi kenyamanan bagi sipengendara “terangnya . ( Sunyoto)