Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Beginilah kalau sudah gelap mata dan tertutup hatinuraninya, peralatan didalam Masjid pun diembat.
Joko Alias Kolok Bin Darma (24th).Warga Dusun I Desa Dewa Sebane Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, terpaksa diringkus unit Reskrim Tim Elang PolsekTalang Ubi Polres Muara Enim, Jum’at (01/02/2019l pukul 14.30 WIB, karena kedapatan mencuri Kipas Angin dan Genset milik Masjid di Desa Dewa Sebane Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI,
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono didampingi Kapolsek Talang Ubi melalui Humas M Yarmi menuturkan bahwa pelaku melakukan pencurian dengan cara awalnya pelaku sakit perut mau BAB dan karena dirumah pelaku tidak ada WC.
Sehingga pelaku menuju mesjid Al-Muksin Desa Dewa Sebane dan masuk kedalam WC untuk BAB,.
Seusai BAB, pelaku keluar kemudian timbul niat untuk mencuri barang yang ada didalam Masjid karena pelaku melihat situasi disekitar Masjid sepih dan tidak ada orang, pelaku masuk kedalam Masjid melalui pintu namun posisi terkunci dengan cara menendang pintu Masjid sebanyak 2 kali sehingga kunci engsel yang dipintu terlepas.
Kemudian pelaku masuk kedalam masjid dan mengambil 1 kipas angin yang berada di dekat mimbar imam dan langsung keluar membawa kipas angin kerumahnya, karena kediaman pelaku memang tidak jauh dari Masjid.
Masih kurang cuma mengambil kipas angin, pelaku pun kembali lagi ke masjid dan mengambil 1 lagi mesin genset Masjid yang terletak diluar dan membawa barang tersebut kerumahnya.
Pengurus Masjid, yang mengetahui adanya kehilangan barang Masjid, langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Talang Ubi guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Ditafsir kerugian yang dialami sekitar Rp.3.000.000
Polsek Talang Ubi yang menerima LP pencurian tersebut segera penyidik kemudian melakukan lidik. Setelah penyidik dapat mengidentifikasi pelaku berada di Desa Purun Kecamatan Penukal, dipimpin lagsung oleh Kanit Reskrim Ipda Muh Arapah,SH beserta Tim Elang kangsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan tanpa perlawanan.
Setelah dilakukan interogasi serta pengembangan, Pelaku mengakui perbuatan dan mengakui bahwa barang yang diambil tersebut disimpan dirumahnya. dan kemudian dilakukan penyitaan terhadap barang yang dicurinya.
” Saat ini pelaku berssma barang bukti hasil curian sudah diamankan ke Polsek Talang Ubi guna pemeriksaan lebih lanjut ” Tutup Yarmi (Ab)