Paripurna DPRD Banyuasin Tentang Raperda Sempat Memanjang Jadwal 2 Jam

Banyuasin,medianusantaranews.com- Paripurna DPRD Banyuasin yang diselenggarakan pada (4/2/2019) sempat memanjang waktunya 2 jam dari jadwalnya dan seperti itu sudah biasa terjadi, namun sidang tetap dilanjutkan setelah dibuka oleh Sekwan Konar Zuber.

Sidang yang dipimpin langsung oleh Irian Setiawan Ketua DPRD Banyuasin itu seyogiyanya sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan pukul 09.00 wib hingga selesai tetapi itu baru dapat dimulai pukul 11.00 wib.

Paripurna penyampaian nota pengantar/penjelasan tentang Raperda Kabupaten Banyuasin tahun 2019 yang langsung disampaikan oleh Bupati Banyuasin H Askolani.

Hadir dalam sidang terlihat perwakilan dari Dandim 0430/Banyuasin, Perwakilan Kapolres Banyuasin, Perwakilan Kajari Banyuasin, Wakil Bupati Banyuasin H Slamet, Wakil Ketua dan beberapa anggota DPRD Banyuasin, Para Kepala OPD Banyuasin dan OKP serta sebagian awak media yang bertugas di Kabupaten Banyuasin.

Humas DPRD Banyuasin Ida Bahagia mengatakan memang jadwal sidang sempat sedikit tertunda jalanya sidang, karena belum mencapai korum peserta sidang.

Dikatakan Ida, para dewan masih dalam perjalanan dan mereka ada yang yang sakit dan ijin. Dalam sidang tentang Raperda saat ini sudah mencapai korum, walau jadwalnya sempat tertunda, namun akhirnya bisa berlanjut dengan lancar, sehingga selesai sesuai jadwak, katanya.

Masih menurutnya, ditempat yang sama pada hari ini ada sidang paripurna yang diselenggarakan, tapi digelar pada pukul 14.30 wib sampai selesai tentang pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Banyuasin, tutupnya.(waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *