LAMPUNG SELATAN – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyatakan akan menaikkan penghasilan aparatur desa mulai dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Seksi dan Kepala Urusan Desa serta Kepala Dusun.
Hal itu disampaikan Nanang Ermanto saat menggelar silaturahmi dan ramah tamah dengan aparat desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan ratusan masyarakat di Kecamatan Tanjung Bintang, Rabu (13/2/2019) malam.
“Penambahan penghasilan aparatur desa ini, akan dituangkan pada APBD Perubahan tahun 2019,” ungkap Nanang dihadapan masyarakat Tanjung Bintang.
Dirinya merinci, kenaikan penghasilan Kepala Desa dari Rp 700 ribu menjadi Rp 1,2 juta di tahun 2019, lalu Sekretaris Desa dari Rp 490 ribu menjadi Rp 840 ribu, Kepala Seksi dan Kepala Urusan Desa dari Rp 350 ribu menjadi Rp 600 ribu, dan Kepala Dusun dari Rp 350 ribu menjadi Rp 600 ribu.
Dalam kesempatan itu, Nanang juga meminta kepada masyarakat untuk memiliki kesadaran untuk membayar pajak guna mendukung percepatan pembangunan.
“Pembangunan yang dilakukan pemerintah, baik di daerah maupun pusat tergantung dari pajak. Maka saya minta kesadaran dari masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu,” tandasnya.
Sementara itu, acara silaturahmi yang berlangsung dengan suasana keakraban itu turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Lampung Selatan Winarni Nanang, Sekretaris Daerah Lampung Selatan beserta para Kepala OPD dilingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Silaturahmi dan ramah tamah itu, dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab antar pemimpin dengan masyarakatnya.