Musi Banyuasin,medianusantaranews.com– Koordinator Aksi Rico Roberto SH dalam orasinya meminta pada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) agar dapat mencabut izin HGU PT Pinago Utama baik secara keseluruhan atau yabg ada di wilayah Desa Sereka dan Sugi Waras Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.
“Ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Sereka dan Sugiwaras Bersatu (MSSB) langsung mengepung Kantor Bupati Muba agar Pemkab dapat mencabut izin-HGU PT Pinago Utama baik secara keseluruhan atau yang adadi wilayah Desa Sereka dan Sugi Waras”. ucap Rico saat menggelar aksinya, Selasa (6/8/2019).
Kami atas nama masyarakat Sereka dan Sugiwaras Bersatu meminta kepada Bupati Musi Banyuasin untuk mencabut atau membekukan izin HGU PT Pinago Utama baik keseluruhan atau yang hanya di Desa Sereka dan Sugiwaras.

Menurutnya, PT Pinago telah melakukan perusakan sungai dan alih fungsi lahan yang dilakukan perusahaan di wilayah kami bahkan banyak penutupan daerah aliran sungai (das) membuat dampak ikan yang menambah penghasilan kami berkurang bahkan mati, sehingga berdampak kepada PAD Desa yang bersumber dari lelang Lebak Lebong selama ada perusahaan.
Lebih jauh dikatakan Rico, bahwa saat ini pihak perusahaan berusaha melakukan aluh fungsi lahan dengan melakukan penanaman kelapa sawit di bibir sungai yang selama ini sebagai lahan persawahan, akibat lahan itu dialihkan fungsinya berdampak aliran Sungai jadi dangkal,” ubgkapnya.
Diketahui bersama PT pinago Utama adalah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan karet sedangkan PT pinago memiliki izin hak guna usaha di sebagian wilayah Musi Banyuasin termasuk di Desa Sereka dan Sugiwaras yang terletak di wilayah kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, pungkasnya.
Disayangkan berita aksi ratusan warha dari dua Desa itu telah usai dari pihak perusahaan belum bisa diminta konfirmasinya.(waluyo)