Polsek Talang Kelapa Ringkus Pelaku 372 KUHPidana


Banyuasin, MNN- Berdasarkan laporan polisi, LP/ B-135/VI/2019/SS/BA/SEK TLK, tanggal 01 Juni 2019, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto berhasil meringkus pelaku 372 KUHPidana dengan tersangka Priyo Octarino Alias Rino (24) yang tercatat sebagai warga Jln. Pasir putih Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin dan penangkapan terhadap tersangka di Griya Mekar Sari Kelurahan Sukomoro Kecamatan Talang Kelapa, (09/10/2019) lalu.

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban Imanudin (22) warga Desa mekarjaya Rt/Rw 29/06 Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan komering Ilir (OKI) bahwa pada hari Sabtu tanggal 06 April 2019 sekira jam 11.00 wib sedang berada di Jl. Pasir putih kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin bertemu dengan pelaku.

Dihadapan petugas korban mengatakan, pelaku meminjam sepeda motor miliknya dengan alasan akan mengantarkan istrinya berobat, tetapi ditunggu-tunggu pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motornya sampai saat ini.

Tersangka setelah berhasil ditangkap Rabu 09 Oktober 2019 sekira jam 00.30 wib Anggota Polsek Talang Kelapa mendapatkan informasi terhadap keberadaan pelaku kemudian sekira jam 01.00 wib anggota Polsek Talang Kelapa melakukan penangkapan terhadap pelaku di Griya Mekar sari Kelurahan Sukomoro Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin dan setelah di interogasi pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana penggelapan tersebut dan ranmor milik korban yang digadaikan belum diketahui keberadaanya, terang Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto beberapa saat yang lalu.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil berhasil disita barang bukti satu Buah BPKB ranmor atas nama pelapor dan saat tersangka masih diamankan di Mapolsek Talang Kelapa untuk pengembangan proses hukumnya dan tersangka dijerat pasal 372 KUHPidana dengan ancaman kurungan diatas 5 Tahun Penjara, tutupnya.(waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *