Banyuasin,(MNN)- Bertepatan dengan acara pelantikan anggota BPD Zona 1 di Gedung Sedulang Setudung kemarin, juga dilakukan Penyerahan Berkas Usulan Pemekaran (PBUP) Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan yang diaerahkan oleh Ketua Panitia Rusni Heryadi dan berkasnya diterima langsung oleh Bupati Banyuasin H Askolani, (27/10/2019).
Pemekaran Kecamatan yang terbentuk baru dinamakan Kecamatan Rantau Musi, digagas dan disepakati Ketua Panitia Pemekaran Rusni Heryadi sekaligus sebagai Kades Srijaya.
Kades Srijaya Rusni Heryadi sekaligus sebagai Ketua Panitia pemekaran dan saat penyerahan berkasnya didampingi Camat Rantau Bayur Hasanul Hak, Kasi PMD dan Ketua Forum Kades Rabtau Bayur Rusman. RH yang juga Kades Paldas.
Camat Rantau Bayur Hasanul Hak kepada media ini (28/10) menjelaskan untuk Kecamatan pemekaran Rantau Musi terdapat 10. Desa Srijaya, Desa Kemang Bejalu, Sungai Lilin, Tanjung Menang, Sejagung, Sungai Naik, Talang Kemang, Sungai Pinang, Sukarela dan Desa Semuntul.
Masih kata Camat, pusat pemerintahan kecamatan pemekaran dipusatkan di Desa Srijaya dan luas lahan perkantoran sudah ada 2 Ha yang merupakan hibah dari Masyarakat dan surat Hibahnya sudah diserahkan ke Bidang Asset DPPKAD Pemkab Banyuasin sekaligus dengan penyerahan berkas usulan pemekaran itu, tutupnya. (astawaluyo)