Bolos 154 Hari, 2 Oknum ASN Banyuasin Terancam Dipecat


BANYUASIN, MNN –  Diduga 2 oknum ASN di Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pemkab Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan berinisial Sbh dan Mar terhitung sudah 152 hari tidak masuk kerja atau membolos (tidak ngantor) tanpa surat keterangan, ucap Kadisporapar Merki Bakri dalam perbincanganya dengan wartawan diruang kerjanya kemarin.

Merki Bakri menjelaskan, semenjak dua bulan ini saya jadi atasanya sudah 2 kali memberikan surat peringatan (SP), itu sesuai dengan PP nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap kedua ASN itu. Tentu kita tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku dan keduanya kita laporkan ke Inspektorat Kabupaten Banyuasin, imbuh Merki.

Jika kita mengutip peraturan dalam pasal itu sanksinya sudah terbilang berat, namun demikian prosesnya itu ada ditangan Inspektorat selaku pemeriksa dan Bupati yang memutuskan, apakah kedua bawahnya itu dibina atau langsung dipecat itu kewenangan bapak Bupati.

Dasar yang menguatkan bagi kedua oknum ASN itu selain dari Disporapar juga aksen dari pihak Inspektur dalam menindaklanjuti permasalahan dari kedua oknum itu sendiri, kalau saya selaku pimpinan tertinggi di Dinas ini sudah berupaya memberikan nasehat dan memberikan pembinaan, namun keduanya tidak mengindahkanya, maka kasusnya saya naikan ke Inspektorat.

Yang menjadi persoalan lanjut Merki, ASN Disporapar ini belahan dari Disikbud dan hampir merata ASN-ASN itu dari Disdikbud sudah kurang disiplin, ketika bergeser ke Disporapar ini tambah malas, maka selama saya dipercayakan mengkomandoi di Dinas ini tentu akan beda dengan pengendali yang sebelumnya dan untuk memimpin apel saja selama ini masih saya sendiri dan saya belum mau pemimpin apel digantikan yang lain.

Tujuan saya untuk melihat perubahan disiplin kerja kepada seluruh jajaranya dan mengedepankan disiplin tentu akan menghasilkan SDM yang baik dan kinerja yang maksimal, sehingga mampu memberikan pelayanan yang baik sesuai dengan semboyan Banyuasin Bangkit, Adil dan sejahtera.

Informasinya kata Merki, kedua bawahanya itu masalahnya sudah tidak ada gaji lagi dan yang menjadi persoalanya gaji mereka itu langsung masuk kerekeningnya, maka kami tak bisa melihat langsung. “Wajar saja jika malas-malas kerja kalau sudah tidak terima gaji lagi, wajar juga mereka berani mengambil resiko seberat apapun”, tutup Merki.

Sementara kedua oknum ASN Disporapar Banyuasin “Sbh dan Mar” hingga britanya ditayangkan belum berhasil untuk dikonfirmasi.(waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *