Herawati : Pemukulan Pegawai Honor Oleh Oknum Kasubag Disporapar Banyuasin Jangan Dianggap Sepele


Banyuasin (MNN)- Terkait kasus pemukulan yang dilakukan oleh Oknum Kasubag Kepegawaian Disporapar Kabupaten Banyuasin berinisial HMT terhadap stafnya beberapa waktu yang lalu itu diminta Bupati Banyuasin harus bertindak tegas dan jangan dianggap sepele, apalagi korbanya seorang wanita dan selama dua bulan ditugaskan dikantor tersebut sudah 2 kali kejadian dengan kasus yang sama, ucap Herawati Ketua Komisi IV DPRD Banyuasin saat ditemui wartawan ruang kerjanya.


Herawati meminta selain Kadis memberikan pembinaan juga kepada Inspektorat harus serius menyikapi peristiwa yang tidak pantas terjadi dan kepada Bupati Banyuasin diminta supaya memberi sanksi tegas, sebab oknum ASN itu sudah termasuk melakukan pelanggaran berat, tentu Komisi IV akan memberikan rekomendasi kepada Bupati, apalagi korbanya seorang wanita, imbuhnya. 


Terlihat pada rapat dengan Komisi IV DPRD terkait kasus Oknum Disporapar tersebut dihadiri langsung Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Merki Bakri, S.Pd., MM juga ada Oknum Kasubag Kepegawaian Disporapar HMT dan korban Fitri.

Kadisporapar Merki Bakri kepada wartawan mengatakan bahwa terkait kasus tersebut kapasitasnya memberikan pembinaan dan proses selanjutnya sebagai ASN itu kewenangan Inspektorat yang melakukan pemeriksaanya dan Bupati yang mengampil keputusan. Namun pada saat pertemuan yang dimediasi oleh Komisi IV DPRD Banyuasin bahwa pelaku (HMT,red) sudah mengakui kesalahannya baik secara sadar maupun tidak sadar (khilaf).


“Pelaku sudah mengakui kesalahannya dan mintak maaf dan menyesali atas perbuatannya. Sebagai manusia biasa tentunya punya kehilafan,” kata Merki Bakri pada awak media usai rapat di Komisi IV DPRD Banyuasin kemarin.


Masih menurut Merki Bakri, kasus ini sudah dilimpahkan ke Insfektorat dan akan dibuat rekomondasi ke Bapak Bupati. “Hal ini sesuai dengan PP No. 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN,” ungkapnya.


Kepada wartawan Kasubag Kepegawaian Disporapar HMT (Pelaku,res) saat dimintai komentarnya, secara lahir bathin mohon maaf kepada korban Fitri dan menyesali perbuatan itu.”Saya manusia biasa yang punya khilaf juga,” jawabnya.


Sedangkan Korban (Fitri,red) pada waktu sebelumnya mengatakan karena sudah dilaporkan kepihak berwajib, kami menunggu proses hukumnya, kami akan mengikutinya saja, ucapnya singkat.(waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *