Lampung Barat.Medianusantaranews.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Pemkab Lambar) lagi-lagi melakukan Ngopi Bebakhong. Ngopi Bebakhong ini sudah menjadi rutinitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lambar yang dilakukan setelah apel pagi, dan ini merupakan dalam rangka membudayakan ngopi.
Ngopi Bebakhong kali ini, dibahas terkait Kebijakan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Insentif Daerah Daerah (DID) Tahun 2020, yang dipimpin langsung oleh Sekda Akmal Abd Nasir SH., didampingi Assisten III Bidang Administrasi Umum Ir. Nata Djudin Amran dan dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lambar di Aula Kagungan Sekda kab Lambar.
Sekda Akmal Abd Nasir SH., menyampaikan bahwa DAU Adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Adapun jumlah keseluruhan DAU ditetapkan sekurang-kurangnya 26% dari PDB Neto yang ditetapkan dalam APBN.
Selanjutnya DID 2020 terdiri dari 3 kriteria utama sebagai eligibilitas daerah penerima DID dan 9 kategori yang terdiri dari beberapa subketegori yang penilaiannya dilakukan secara mandiri/individual.
“Terdapat kategori kinerja yang baru, yaitu creative financing, mandatory spending, ketepatan waktu pelaporan, peningkatan ekspor dan peningkatan invertasi,” Terangnya. ( Rodi MNN )