Lampung Barat.Medianusantaranews.com – Hari ini Rabu (11/03/2020) – Dinas Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Barat mengadakan Acara Pembekalan Petugas Pendata Kegiatan Inventarisasi dan Penelusuran Alas Hak Atas Tanah Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2020, di buka langsung oleh Sekda Akmal Abd. Nasir, SH, dan dihadiri oleh Kadis PUPR yang diwakili oleh Kabid Pertanahan Drs. Nerpi Juarsa, M.Si, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Barat, bertempat di Aula Dinas Kesehatan.
Acara Pembekalan ini akan dilaksanakan selama 3 hari, dimulai dari tanggal 10 s.d 12 Maret 2020 dengan diikuti oleh 300 peserta yang berasal dari 100 pengguna tanah dan bangunan baik Sekolah, puskes, kantor, taman dll dimana masing-masing pengguna tanah dan bangunan mengirimkan 3 peserta.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan sekda menyampaikan bahwa ada sebanyak 309 tanah pemerintah yang belum memiliki sertifikat dengan berbagai kendala. Maka dilakukanlah pembekalan agar peserta mengetahui apa saja yang harus dilakukan bagi yang belum mempunyai sertifikat.
Selanjutnya Pemkab Lambar menganggarkan kegiatan inventarisasi dan penyelusuran alas hak tanah yaitu “100 alas hak untuk tanah awal dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah di bidang administrasi pertanahan, serta diharapkan Selama 3 tahun proses ini akan selesai sehingga selanjutnya dapat berproses pendaftaran di kantor BPN Lampung Barat”,ungkapnya.
Terakhir sekda menambahkan bahwa “ada 3 indikator dalam perubahan mental yaitu Disiplin, Tanggung jawab dan Belajar, maka jika perubahan mental tersebut kita laksanakan, kita akan lebih bertanggung jawab terhadap tugas”tutupnya. ( Rodi MNN )








