Tim Gabungan Koramil, Polsek, Sat Lantas Sosialisasi 3M Di Pasar Kota Agung

Medianusantaranews.com (Tanggamus) – Tim Gabungan dari TNI Koramil Kota Agung, Polsek Kota Agung dan Sat Lantas Polres Tanggamus melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menerapkan 3M, yaitu, memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan.

Menggunakan pengeras suara dan mockup, kegiatan dilaksanalan disejumlah titik keramaian, yakni di simpang 4 traffik light Jalan Lintas Barat dan pasar tradisional Kota Agung, Kamis, Agustus 2020.

Secara bergantian Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono dan Danramil Kapten Inf. Redi Kurniawan menyampaikan penegasan melalui pengeras suara dan sejumlah personel menunjukan mockup bertuliskan wajib pakai masker, kami menyampaikan tentang pentingnya 3M untuk melawan penyebaran Covid-19 kata AKP Muji Harjono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.

Sasaran penegasan 3M adalah seluruh pedagang pasar, pengunjung/pembeli, para pengemudi yang melintas diberhentikan.

“Kami bersama-sama memberikan penegasan 3M. Dan masih ditemukan warga memakai masker, mudah-mudahan kedepanya semua mulai disiplin menggunakan masker,” ujar Kapolsek.

Ditempat sama, Danramil Kapten Inf. Redi Kurniawan menambahkan bahwa selain terus mengedukasi, tim gabungan menghimbau seluruh masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan pada fase kebiasaan baru namun belum terlepas dari virus Corona.

Hasilnya, warga yang melintas tanpa menggunakan masker dikenakan sanksi agar membeli masker tegasnya.

Ditambahkan Kapten Redi, bahwa sebenarnya saat ini masyarakat sudah membawa masker saat berpergian, hanya saja tidak dipakai, mungkin karena risih.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat, instansi dan lainnya, agar bersama-sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan.

Kami berpesan kepada masyarakat agar terus menggunakan masker saat berpergian. Virus Corona belum hilang dan jangan lupa untuk menjaga jarak. (MNN/Halimi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *