Erwin Ibrahim : Penjualan CPO Dipinggir Jalan Negara Itu Tidak Legal

Medianusantaranews.com, (Banyuasin)- Hingga saat masih ada usaha jual beli CPO yang tidak legal terdapat di pinggir jalan Negara dalam wilayah Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, penjelasan Erwin Ibrahim Kadis Perindag Pemkab Banyuasin ketika diminta komentarnya via WhatsApp (16/2/2021).

Erwin sebenarnya meminta wartawan media ini datang menemuinya, tapi diminta tunggu sebentar, karena ingin mengetahui permasalahanya apa, tetapi karena oleh ajudanya dibilang masih sibuk dan masih ada tamu, maka cukup diminta komentarnya via WhatsApp.

Dikatakan Erwin biasanya jual beli itu dilakukan oleh perusahaan atau koperasi secara resmi, Yo jual beli disana tidak legal, Erwin brtanya balik.

Jika begitu nanti kita tindaklanjuti dan jika ada yang ilegal laporkan ke kita”, pinta bapak yang pernah menjabat Kadis Kominfo Pemkab Banyuasin dengan tegas dan singkat, (mnn/yok).

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *