Medianusantaranews.com (Tanggamus) – Satuan Reserse Polres Tanggamus berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di Kecamatan Pugung dalam kurun waktu 6 jam.
Berkat kegigihan petugas di lapangan dan kerjasama dengan Polres Pesawaran, tersangka dapat diamankan di Desa Way Layap, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Senin (22/2/2021).
Kasat Reskrim Polres Tanggmus Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.SIK. mengatakan kasus perkelahian yang berbuntut pembunuhan ini diungkap dalam waktu 6 jam.
“Kronologis kejadian tersebut pada hari Sabtu 20 Februari 2021 sekira jam 20.00 Wib di depan warung di Jalan Lintas Pekon Tanjung Heran Kecamatan Pugung telah terjadi perkelahian sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit,” ungkapnya.
“Berawal dari chat SMS, di Kecamatan Kota Agung korban membuntuti pelaku sehingga saat pelaku berhenti di depan salah satu warung di Kecamatan Pugung. Korban JY (33) turun dari mobil putih, langsung memarahi pelaku YD (29), dan teradi perkelahian. Pelaku mengeluarkan senjata jenis badik dan menusukannya ke pangkal paha kiri mengakibatkan korban JY mengalami luka robek di bagian pangkal paha kiri,” jelasnya.
Dirinya melanjutkan, “Setelah itu JY langsung melakukan perlawanan debgan mengeluarkan senpi rakitan jenis Leperpol miliknya dan menembak kearah pelaku YD yang tidak kena. Setelah kejadian itu kawan korban yang berusaha membantu sempat mengejar pelaku pada saat itu lari. Setelah itu kawan korban kembali ke mobil langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat malangnya saat dalam perjalanan JY ke rumah sakit kehabisan darah dan meninggal kehabisan darah,” ungkapnya.
Kapolsek Pugung Ipda Devi Sujana saat mendapat informasi dari masyarakat langsung bergerak cepat dan berkordinasi dengan Polres Tanggamus untuk memburu pelaku yang saat itu kabur ke arah Bandar Lampung.
“Kami juga langsung berkordinasi dengan Polres Pesawaran dan akhirnya pelaku YD berhasil kami amankan bersama barang bukti sejenis pisau badik. Pasal yang disangkakan 338 dan 351,” jelas mantan Kapolsek Pulau Panggung ini.
Sementara pelaku YD menjelaskan saat konferensi pers di halaman Polres Tanggamus saya tidak niat membunuh, “Saya sudah mengalah kepada JY saya ditabok, dipukul saya nggak melawan, setelah dia ngomongin orang tua saya saya langsung marah dan spontan mencabut badik langsung menusukkan kearah JY. Saya sangat menyesal atas perbuatan saya ini dan saya minta maaf kepada keluarga JY,” pungkasnya. (MNN/Halimi)