Medianusantaranews.com (Pesawaran) – Propam Polres Pesawaran yang didamping oleh Logistik Bag Sumda Polres Pesawaran melaksanakan penarikan senpi dinas Polri yang telah habis masa berlaku kartu senpinya terhadap Personel Polres Pesawaran dan Polsek jajaran yang di laksanakan di lapangan Apel Mapolres setempat, Senin (15/03/21).
Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut arahan dan penekanan Bapak Kadiv Propam Polri dan Kabid Propam Polda Lampung tentang konsisten dalam pemeriksaan senpi dinas Polri secara berkala dengan mempedomani Perkap No 1 dan No 8 tahun 2009.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo S.IK.M.H. melalui rilis humas Polres Setempat, pengecekan serta penarikan Senpi Dinas Polri tersebut dilakukan terhadap Personel Polres Pesawaran dan jajaran Polsek.
“Hasil kegiatan tersebut dilakukan pengecekan, pengamanan dan penarikan Senpi dinas oleh logistik bag Sumda dan Sie Propam Polres Pesawaran kepada para personil yang telah habis masa berlaku izin pinjam pakai senpi,” jelasnya.
Kapolres menjelaskan Ada Delapan (8) personel yang habis masa berlaku kartu pinjam pakai senpi kita lakukan penarikan.
“Kita ambil atau menarik atau mengamankan senpi dinas Polri tersebut dan menyerahkan ke logistik Bag Sumda Polres Pesawaran,” katanya.
Diketahui dalam kegiatan tersebut tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
Kegiatan pengecekan dan penarikan Senpi dinas tersebut dipimpin oleh, Waka Polres Pesawaran Kompol Yohanis, Kasi Propam Tes Pesawaran IPDA Yurisman, Baur Paminal Sie Propam Polres Pesawaran, Baur Provos Sie Propam Polres Pesawaran, PS. Pair Logistik Bag Sumda Polres Pesawaran, Personel Sie Propam Polres Pesawaran,”(MNN/Rizal)