Bupati Lampung Barat Menyerahkan LKPD Tahun 2020

 

 

Medianusantaranews.com ( Lampung Barat ) – Bupati Lampung Barat (Lambar) Hi.Parosil Mabsus melakukan penyerahan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung yang dilakukan secara virtual di Kediamannya, Pekon Purawiwitan Kecamatan Kebun Tebu, Jum’at (26/3/2021).

 

“Pada kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menyampaikan dokumen LKPD TA 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Lampung,” ungkap Parosil kepada kepala BPK perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama.

 

Parosil yang didampingi langsung Wakil Bupati Lambar Drs. Mad Hasnurin, Sekretaris Daerah Lambar Akmal Abd. Nasir SH., Kepala Inspektorat Lambar Nukman dan Kepala BPKAD Lambar Ir. Okmal, Ia menyampaikan kepada kepala BPK perwakilan Provinsi Lampung dengan keterbatasan sumber daya yang dimiliki, pihaknya berupaya untuk tetap menjaga keandalan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut.

 

Menurut Parosil, hal itu sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lambar

 

“Sehubungan dengan keterbatasan sumber daya yang ada, kami berupaya untuk tetap menjaga keandalan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan ini sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah pada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat,” Tuturnya.

 

Parosil juga mengatakan bahwa pihaknya menyadari, jika penyusunan laporan keuangan tersebut masih belum sempurna, sehingga Ia mengharapkan tanggapan dan saran dari Pihak BPK Perwakilan Provinsi Lampung serta untuk dapat menerima dokumen LKPD Pemkab Lambar Tahun Anggaran 2020 dan seluruh kelengkapan dokumen pendukungnya.

 

“Kami menyadari bahwa penyusunan laporan keuangan ini masih belum sempurna, oleh karena itu kami sangat mengharapkan tanggapan, saran dan masukan dari berbagai pihak guna perbaikan di masa mendatang,” harapnya.

 

“Kami berharap kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung kiranya berkenan untuk dapat menerima dokumen LKPD Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2020 dan seluruh kelengkapan dokumen pendukungnya untuk digunakan sebagai bahan dalam melaksanakan penugasan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,” tutupnya.( MNN/Rodi )




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *