Medianusantaranews.com, Baturaja, Antara Kepala Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (Oku) Provinsi Sumatera Selatan, Amin Rahman dengan Mario sebagai Pengusaha SPBU asal Pasar Atas Baturaja saat dikonfirmasi wartawan media ini masih saling bantah.
Kades Tanjung Baru masih mengaku merasa geram dengan pengusaha SPBU yang datang dari luar Desa Tanjung Baru berdalih tidak mau datang kekantor membuat kelengkapan surat untuk membuka usaha yang berlokasi di depan Pasar Korpri Desa Tanjung Baru.
“Diakuinya ada informasi dari warganya bahwa akan ada pengusaha yang ingin membangun sebuah SPBU Mini atau Pertashop didesanya, tetapi sampai saat ini pengusaha itu tidak mau mengurus surat dikantor Desa, itulah yang bikin kami kesal”, terang Kades saat dikonfirmasi Rabu 7/7/2021.
Masih kata Dia, salah satu syarat untuk buat SPBU Mini atau Pertashop harus terlebih dulu ada izin rekomendasi dari Kades setempat yang harus dilengkapi dan itu sebagai salah satu syarat izin pembuatan Pertashop.
Saya tunggu hingga sampai saat ini dari titik nol mereka mau bangun sekitar sebulan yang lalu hingga sekarang proses pembangunanya sudah mau cor lantai, namun belum ada yang datang.
Proses pembangunan terus mereka lakukan, padahal sudah tiga kali saya menegur agar menyuruh bos mereka menemui saya ke Kantor tetapi sampai sekarang tidak datang, sepertinya himbauan dari saya disepelekan. Bahkan yang terakhir dengan tegas saya pernah titip pesan kepada tukang disana. “jika tidak mau ribut, pekerjaanya tolong di stop,” pintanya.
Dikatakan Amin Rahman dirinya selaku Kades sangat menyesalkan sikap pengusaha yang terus melakukan proses pembangunan Pertashop didesanya tanpa dilengkapi izin rekomendasi darinya selaku Kepala Desa.
“Sudah tiga kali diberi panggilan, namun tidak ada jawaban, memang benar itu tanah mereka tapi Desa punya aturan. Bikan saya minta dihargai tetapi sebagai Kepala Desa bertanggungjawab apa saja yang terjadi didesanya,” tegasnya.
Lanjut Kades, kalau memang dia ingin benar-benar membuat surat izin rekomendasi pasti dia menemui saya dan apabila saya tidak ada dikantor, kan ada staf dan pasti menghubungi atau bisa buat janji, sebab Kantor Desa selalu buka, asal jam kerja. “Jadi tidak ada alasan tidak bisa bertemu.” tambah Kades kecewa.
Terpisah, Mario selaku pengusaha Pertashop yang bakal membangun usaha SPBU Mini di Desa Tanjung Baru saat dikonfirmasi media ini membantah keras jika dirinya tidak pernah berkomunikasi dengan Kades Tanjung Baru terkait mengurus pembuatan izin rekomendasi yang dimaksud.
“Saya sudah tiga kali menghubungi pak Kades pertama saya telpon dia mengatakan nanti saja telpon saya lagi, terus kedua saya datang ke Kantor, tapi Kades tidak ada ditempat dan yang ketiga pas saya telpon dikiranya saya warga sana yang ingin minta surat buat nikah, begitu saya jelaskan maksud dan tujuan saya Kades bilang besok-besok sajalah”, jawabnya sambil mematikan sambungan teleponya.
Jadi kata Mario mana yang benar kata Kades itu saat ditemui di Toko Sinar Bali tempat penjualan HP milik ayahnya, berlokasi di Pasar Atas Baturaja, Kamis kemarin.
Mario juga mengungkapkan tidak mungkin jika dirinya tidak ada komunikasi sebelumnya kepada Kades Tanjung Baru pembangunan yang akan didirikannya. bahkan dirinya merasa seperti dipersulit dalam urusan pembuatan syarat pembangunanya di Desa Tanjung Baru.
“Saya jadi berpikir, kenapa susah sekali seperti ini, sampai menghubungi wartawan segala, maka besok pagi saya akan temui Kades itu dikantornya, akan saya tunggu sampai ketemu biar masalah ini cepat selesai,” ungkapnya (mnn/Jim)








