Medianusantaranews.com (Tubaba) – Menyikapi pernyataan Sekda Tulang Bawang Barat Novriwan atas polemik mutasi jabatan eselon III dan IV Puryanto meradang dan menyebut Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Novriwan Jaya tidak objektif dan ngarang-ngarang, Rabu (03/11/2021).
Sebelumnya Sekda setempat meminta Puryanto untuk legowo menerima jabatan yang baru.
“Harapan saya harus instrospeksi diri. Tingkatkan saja kinerjanya, sesuai dengan prinsip Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Umar Ahmad, Nemen, Nedes dan Nerimo (Nenemo),” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan usai menghadiri rapat bersama Badan Anggaran DPRD.
Atas pernyataan tersebut Puryanto menilai Sekda tidak objektif dan ngarang-ngarang tidak profesional bahkan Dia menyebut Bupati keliru memilihnya sebagai Sekda.
Menurutnya menjadi seorang Sekda mesti memiliki integritas yang tinggi, intelektualitas yang baik bahkan belum pernah sama sekali cacat kariernya, prestasi yang cemerlang sehingga bisa diangkat menjadi Sekretaris Daerah.
“Nah, kalau Sekda menyebut dirinya pernah diturunkan jabatan artinya Sekda tersebut tidak pantas dan bupati keliru mengangkatnya sebagai Sekda Tubaba karena menjadi Sekda mesti memiliki integritas yang tinggi, prestasi yang cemerlang,” ulasnya.
Lalu, kalau Sekda menyebut saya salah mengadu kepada DPRD setempat juga keliru itu Sekda, dia lupa bahwa salah satu tugas dang pungsi DPRD itu adalah pengawasan termasuk kami para ASN ini.
Sebelumnya Puryanto salah satu pejabat Pemda setempat yang diturunkan jabatannya semula menjabat sebagai Kabid Di dinas budaya dan olahraga (Disbudpora) menjadi Kasi POL- PP pada tanggal 21 oktober lalu, atas penurunan jabatan tersebut Puryanto menolak dan mengundurkan diri dari jabatan baru tersebut sehingga atas keberatan itu ia mengadu kepada DPRD untuk menjadi bahan evaluasi kerja terhadap Baperjakab.
“Jika saya terima jabatan itu, berarti saya di hukum. Sedangkan letak salah saya dimana? untuk itu, jika DPRD tidak bisa memfasilitasi menyelesaikan masalah ini, maka akan saya lanjutkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara,” tegasnya. (MNN/Tim)