PEMANDIAN SUNGAI PAYE SELALUNG BETUNG BARAT – ABAB – PALI TERANCAM RUSAK KARENA PROYEK RP 1,8 MILIAR

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Sungai Paye Selalung yang berlokasi didesa Betung Barat Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) adalah sungai yang sejak dahulu kala adalah sebuah sungai tempat warga setempat mandi. Sungai ini memiliki air yang sangat jernih, sehingga karena jernihnya apapun yang ada didasar sungai itu bisa kita lihat. Air sungai ini pun sangat sejuk.  Sungai ini memang sudah terbentuk secara alami, yang dipinggirnya dipenuhi dan didindingi oleh pepohonan rindang, membuat air yang ada di sungai Paye Selalung semakin sejuk, bahkan banyak warga yang berani meminumnya walaupun tidak dimasak

Disungai ini sangat bersih, hampir setiap hari dipenuhi warga mandi, membersihkan tubuh mereka sepulang dari bekerja dikebun.

Sepanjang sejarah, keberadaan sungai Paye Selalung ini, tidak perna menyebabkan banjir, tidak perna disentuh alat alat berat untuk merobah keaslian Paye Selalung itu. Dan inilah yang menyebabkan kejernihan dan kesejukan air Paye Selalung ini selalu terjaga dan selalu didatangi warga untuk mandi

Namun entah, dari bisikan dan kemauan siapa, setelah 10 tahun berdirinya Kabupaten PALI, pada APBD Kabupaten PALI tahun 2021, tiba tiba ada oknum yang mau merobah keaslian sungai Paye Selalung itu, disinyalir itu hanyalah bertujuan karena ambisi ingin menjadikannya sebuah proyek.

Nama proyek Sungai Paye Selalung itu pun sangat kren, yakni Kegiatan : Pengelolaan SDA Dan Bangunan Pengaman Pantai Paket : Normalisasi Sungai Paye Selalung Desa Betung Barat Kecamatan Abab.

Sebuah nama proyek yang sangat janggal. Bagai tidak, karena pengelolaan SDA (Sumber Daya Alam) dan Bangunan Pengaman Pantai, itu maksudnya apa.  Warga tidak memahami. Sumber Daya Alam (SDA) apa yang mau dikelolah di Sungai Paye Selalung itu. Terus Bangunan Pengaman Pantai, apa yang mau dilakukan di Sungai Paye Selalung itu, apakah Paye Selalung itu memiliki pantai.

Nama proyek itu hanya sebuah nama yang semata mata ingin mengelabuhi masyarakat. Nama proyek kren itu hanyalah formalitas saja, karena sesungguhnya, itu hanyalah kegiatan proyek yang tidak ada bedanya dengan normalisasi sungai kebanyakan di Kabupaten PALI, yakni Pengerukan sungai dengan alat berat yang artinya hanya kegiatan asal bisa jadi proyek yang sudah menjanjikan mendapatkan keuntungan yang besar.

Hal itu dituturkan Ketua Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) LSM GERHANA INDONESIA Kabupaten PALI, Herman Subianto terkait proyek yang saat ini sedang berlangsung di Paye Selalung Desa Betung Barat, Jum’at (24/12/2021).

Dirinya sangat menyayangkan kegiatan Proyek Pengerukan Sungai Paye Selalung itu, karena kegiatan proyek di Paye Selalung itu, bukan membuat sungai menjadi lebih baik. Pengerukan sungai Paye Selalung itu sama saja dengan merusak keaslian sungai Paye Selalung yang bersejarah itu.

” Sungai Paye Selalung didesa Betung Barat itu selama ini tidak perna bermasalah, aneh, kenapa juga mau dikeruk yang justru merusakan keaslian alam Paye Selalung ” Ujarnya.

Dijelaskan Herman, Sudah banyak terjadi proyek pengerukan sungai di Kabupaten PALI selama ini bukan mala membuat sungai sungai jadi lebih baik, mala sungai sungai jadi rusak karena didinding dengan tanah liat seperti parit. Tidak ada lagi tempat ikan ikan yang ada sungai bisa bersarang. Sungai sungai jadi gersang, air sungai pun cepat kering dan kotor karena tidak ada tanaman penyaring, air sungai jadi panas dan tidak ada lagi resapan dan tanam tumbuh dipinggir sungai.

” Program normalisasi sungai yang gencar di Kabupaten PALI hanyalah karena proyek semata, bukan untuk menjadikan sungai jadi lebih baik ” Ungkapnya.

” Kabupaten PALI ini, kumpulan pelosok pelosok desa, alami, hutan hutan dan perkampungan masih asli, bukan seperti kota kota besar, yang sungai sungainya perlu di normalisasi. Dikabupaten PALI ini lebih penting membangun jalan, karena masih banyak jalan yang mirip kubangan kerbau, daripada mengeruk sungai, membikin embung yang tidak memilki azaz manfaat bagi masyarakat ” Tambahnya.

” Namun begitulah yang terjadi di Kabupaten PALI, saya menduga oknum perencanaan, oknum PU Bina Marga, oknum kontraktor, bersama oknum oknum yang terkait lainnya sudah terjadi konspirasi untuk memuluskan terlaksananya sebuah proyek agar bisa jadi bancakan, bagi bagi untung  ” Katanya.

” Semoga saja dugaan praktek praktek kotor dan kesewenang wenangan di Kabupaten PALI selama ini cepat tercium oleh penegak hukum, KPK, Jaksa Agung dan Kapolri. Kami ingin uang Kabupaten PALI bisa segera diselamatkan dari oknum oknum yang manfaatkan diamnya masyarakat PALI selama ini untuk memperkaya diri dan kroni kroninya ” Pungkasnya.

Terkait proyek ” Mengeruk Sungai ” Paye Selalung Desa Betung Barat ini, terpisah, Edi Gunawan salah satu anggota BPD Desa Betung Barat mengatakan kalau dirinya sebagai anggota BPD tidak pernah diberitahu atau pun ikut pada titik nol proyek ” Mengeruk Sungai ” Paye Selalung itu.

Bahkan katanya, sudah bisa dipastikan kalau proyek Sungai Paye Selalung tersebut bukan atas dasar usulan warga. Karena normalisasi sungai tersebut bukan berdampak baik bagi warga malah menimbulkan keluhan warga setempat.

” Dampak dari normalisasi sungai selama ini, Selain merusak keaslian alam yang bersih, juga mengakibatkan dihilir sungai yang tidak di normalisasi menjadi banjir ” Jelasnya.

Mirisnya lagi, lanjut  Edi, warga yang lahannya terkena proyek normalisasi tersebut banyak mengeluhkan tanam tumbuh dirobohkan dan di rusak tanpa adanya sosialisasi dan pemberitahuan terlebih dahulu dari pelaksana proyek. Terkesan, ada kesewenang wenangan.

Edi juga mengatakan kalau proyek normalisasi Sungai Paye Selalung ini sudah akhir bulan Desember 2021, proyek ini belum selesai dikerjakan. Bahkan dirinya mencurigai kalau proyek ” Mengeruk Sungai ” Paye Selalung itu volume yang sudah dikerjakan kontraktor belum sepadan dengan nilai proyeknya, yang hampir Rp 2 Miliar.

Senada juga di sampaikan oleh Suparman Maruli, warga Desa Betung Barat yang lahannya ada dipinggir Sungai Paye Selalung yang  sedang ada proyek normalisasi itu.

Dirinya sebagai warga Desa Betung Barat merasa sangat dirugikan dengan keberadaan proyek Normalisasi Sungai Paye Selalung tersebut, lantaran banyak tanam tumbuh yang ada dikebunnya dirobohkan. Bahkan terlalunya pelaksanaan proyek normalisasi Sungai Paye Selalung itu tidak perna ada sosialisasi dan pemberitahuan terlebih dahulu kepada warga yang lahannya terkena dampak proyek itu.

” Saya sebagai warga Desa Betung Barat sangat merasa dirugikan karena proyek ini. Tanam tumbuh dikebun ku banyak yang dirobohkan, manfaat proyek ihi juga tidak ada bagi saya ” Ucap Suparman, Jum’at (24/12/2021).

” Saya sebagai warga setempat yang memiliki lahan di pinggir Sungai Paye Selalung yang di normalisasi itu juga merasa heran,  proyek ini siapa yang mengusulkan. Karena dirinya yang ada lahan dipinggir Sungai Paye Selalung tidak perna ada mengetahui atau ikut menandatangani usulan apa pun, tahu tahu ada proyek ini ” Pungkasnya.

Papan Proyek ” PENGERUKAN SUNGAI ” Paye Selalung Desa Betung Barat Kecamatan Abab Kabupaten PALI – Sumsel, APBD PALI 2021

Diketahui bahwa proyek ” Pengerukan Sungai Paye Selalung ini adalah nama Kegiatan : Pengelolaan SDA Dan Bangunan Pengaman Pantai Paket : Normalisasi Sungai Paye Selalung Desa Betung Barat Kec. Abab No.Kontrak 094 / 012 / KPA . 03 / PPK.03 /NSPSDBU / IX / 2021 Tanggal : 22 September 2021 Nilai Kontrak : Rp 1.862.277.000,. Sumber dana : APBD KABUPATEN PALI TA.2021 PENYEDIA JASA : CV. CHANDRA BUANA PERKASA (Tim MNN Group)

#KPK
#Kejaksaan
#Polri




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *