Konsumsi Sabu, AZ Dikandangkan Polisi

Muba,medianusantaranews.com– Jajaran sat reserse narkoba Polres Musi Banyuasin kembali berhasil amankan tersangka AZ (60) pada hari Kamis, 20 Januari 2022 sekira pukul  19.15 wib di Dusun 1 Desa Lumpatan II Kecamatan sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan.

Tersangka diamankan Polisi atas dugaan penyalah gunaan narkotika jenis sabu sabu seberat 0,49 gram yang didapatkan dari saku celana belakang tersangka pada saat dilakukan penggerbekan oleh aparat kepolisian di kediaman tersangka.

 

Kapolres Muba AKBP ALAMSYAH PELUPESSY,S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kasat narkoba Polres Muba AKP AGUNG WIJAYA KUSUMA,S.I.K.,M.H. membenarkan penangkapan terhadap tersangka AZ, tersangka diamankan setelah mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika jenis sabu sabu.

 

Selanjutnya anggota dari Kepolisian Satres Narkoba melakukan upaya penangkapan dikediaman tersangka,  saat dilakukan upaya penangkapan tersangka mencoba melarikan diri dengan melompat keluar rumah melalui pintu jendela dan berlari melewati bawah rumah panggung.

Tersangka berhasil kita amankan, lalu dilakukan penggeledahan terhadap tersangka yang disaksikan oleh warga setempat, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sabu seberat 0,49 gram di saku celana bagian belakang tersangka dan selanjutnya tersangka kita amankan di Polres Muba berikut barang bukti lainya yang bikin berat ancaman kurungan penjara.

 

Pada proses sidik anggota melakukan BAP, terhadap tersangka yang diamankan diruang tahanan sat narkoba Polres Muba, pagi hari tsk Az mengalami sesak napas akibat penyakit asma yang dialaminya dan selanjutnya kita lakukan tindakan dengan membawa tersangka ke RSUD Sekayu. Keterangan dari Istri Az, tersangka memang benar memiliki riwayat penyakit asma, untuk saat ini tersangka masih dalam perawatan medis di RSUD Sekayu dengan penjagaan ketat dari pihak kepolisian, pungkasnya,(mnn/Biro-SS)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *