APARAT HUKUM DIMINTA TELUSURI KEJANGGALAN PROYEK NORMALISASI SUNGAI PAYE SELALUNG PALI RP 1,8 MILIAR YANG NYASAR KE PAYE KERANGAN

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Pada APBD Kabupaten PALI tahun anggaran 2021 ada dialokasikan proyek normalisasi sungai Paye Selalung yang berlokasi didesa Betung Barat Kecamatan Abab Kabupaten PALI.

Payau (Paye) Selalung bukanlah sebuah sungai. Karena aliran airnya sangat kecil. Payau inipun selama ini tidak menimbulkan permasalahan dengan warga setempat, justru payau ini selalu dijaga warga keaslian alamnya sebagai tempat pemandian warga yang airnya sejuk, teduh dan bersih.

Namun semenjak Kabupaten PALI berdiri. Setiap tahun Bumi Serepat Serasan ini banyak menganggarkan proyek proyek pengerukan sungai dan payau dengan nilai proyek yang sangat pantastis.

Entah oknum siapa yang begitu ambisi merencanakan proyek proyek normalisasi ini, padahal cuma sekedar alasan sebuah pembangunan. Sehingga banyak dikritisi warga setempat mengingat normalisasi itu bukan atas dasar usulan warga setempat.

Warga juga menilai disinyalir proyek proyek normalisasi yang banyak dilaksanakan di Kabupaten PALI hanyalah sebuah proyek karena dianggap mudah mengerjakannya, yang tentunya akan menangguk keuntungan proyek yang sangat besar. Sehingga proyek normalisasi ini jadi primadona di Kabupaten ini, bahkan jadi rebutan para elit elit Kabupaten PALI.

Padahal Proyek normalisasi di Kabupaten PALI ini  tidak menimbulkan dampak yang positif bagi warga setempat atau tidak bermanfaat bagi warga setempat. Terbukti wilayah yang selama ini tidak mengalami banjir. Saat ini bencana banjir di Kabupaten PALI terjadi dimana mana. Berarti normalisasi yang dilaksanakan di Kabupaten PALI hanya merusak alam, hanya sekededar proyek elit untuk membantai Uang APBD di Kabupaten PALI.

Hal itu disampaikan Beni Wisakti Ilyas, Aktivis Kabupaten PALI, yang juga Ketua PW GNPK RI Provinsi Sumatera Selatan, Aprizal Muslim terkait banyaknya bencana banjir yang terjadi di Kabupaten PALI beberapa hari terakhir, Senin (24/01/2022).

Aprizal Muslim menilai perencanaan Pembangunan di APBD Kabupaten PALI sangat tidak berfihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten PALI. APBD Kabupaten PALI disinyalir hanya untuk kepentingan elit elit di Kabupaten PALI. Maka itu kata dia perlu ditelusuri oleh aparat penegak hukum di berbagai tingkatan.

Karena lanjut dia, Pelaksanaan proyek proyek APBD yang bukan atas dasar usul masyarakat setempat, tidak juga menimbulkan dampak positif bagi warga setempat, itu jelas ada pelanggaran hukum. Itu ada indikasi kesewenang wenangan elit yang menyalahi wewenangnya.

” Kami minta aparat penegak hukum Kejaksaan dan Kepolisian, bahkan jika perlu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan penyalah gunaan Uang APBD Kabupaten PALI ” Ucapnya,

Dirinya menilai kalau di Kabupaten PALI sudah sangat kronis. Perlu keseriusan aparat penegak hukum untuk mengusut adanya dugaan praktek praktek kotor di APBD Kabupaten PALI, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan lelang proyek, hingga pelaksanaannya

Aprizal Muslim juga menyinggung masalah proyek normalisasi sungai payau (paye) Selalung yang berlokasi di desa Betung Barat Kecamatan Abab Kabupaten PALI tahun anggaran 2021.

Dia memantau dari pemberitaan terkait proyek nomalisasi itu yang mengungkapkan bahwa warga setempat tidak mendukung adanya proyek normalisasi sungai Paye Selalung itu. Karena warga setempat terutama warga yang memiliki lahan disekitar payau Selalung tidak perna merasa  mengusulkan normalisasi itu. Proyek itu hanya kemauan oknum elit semata.

Dirinya menilai ada kejanggalan dalam pelaksanaan proyek itu terutama pada perencanaan dan penganggaran dan pengeraban dana proyek yang dilakukan oknum.di Dinas PU Bina Marga Kabupaten PALI.

” Pada proyek normalisasi sungai Paye Selalung di Desa Betung Barat yang bernilai Rp 1,8 Miliar itu terjadi
kekurangan volume sehingga akibatnya harus menambah volume ke sungai (Payau) lain yaitu Payau Kerangan yang berjarak sekitar 1 KM dari lokasi Payau Selalung ” Jelasnya.

Papan Proyek Normalisasi Sungai Paye Selalung Desa Betung Barat Kecamatan Abab Kabupaten PALI tahun 2021.

” Itu membuktikan bahwa oknum pejabat yang terkait pada proyek itu  terutama oknum di Dinas PU Bina Marga  Kabupaten PALI dalam penganggaran proyek tidak perna survey lapangan. Anggaran proyek disinyalir cuma main tebak tebakan saja, semaunya saja membuat nilai proyek ” Jelas Aprizal.

” Oleh sebab itu, sekali lagi minta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut pelaksanaan proyek proyek APBD Kabupaten PALI terutama proyek normalisasi Sungai Paye Selalung di Desa Betung Barat dan juga proyek proyek yang bersumber dari dana aspirasi DPRD Kabupaten PALI tahun 2021 ” Harap Aprizal. ( Tim MNN Group).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *