Kendari,medianusantaranews.com- Terkait kinerja pj walikota Kendari Sulawesi Tenggara, Awaludin Sisila dari Gerakan Mahasiswa Peduli Korupsi (GMPK) Sultra meminta kepada Kemendagri melakukan evaluasi kinerja PJ. Walikota Kendari Asmawa Tosepu.
Dikatakan Awaludin, kinerja pj walikota, karena masa tugasnya memasuki 5 bulan lagi akan berakhir maka berdasarkan dari Keputusan Mendagri RI Nomor 131.74-5770 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pj Wali Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, ini banyak menuai kontroversi atau dinilai buruk dan tidak ada kemajuan dalam proses kepemerintahanya.
Menurutnya, kinerja buruk tersebut dampak Pj Walikota Kendari tidak mampu melaksanakan pemerintahan yang baik. Yang diantaranya tak mampu mengoptimalkan APBD padahal hsl itu kebutuhan mendasar bagi pembangunan Kota Kendari.
Lanjut Awaludin, PJ walikota Kendari lebih memilih melakukan pengadaan Kendaraan Dinas (Randis) bagi Kepala Bidang dan Camat di Kota Kendari, padahal jelas kendaraan yang selama ada masih layak untuk digunakan melaksanakan tugasnya, ini kan hanya buang- buang anggaran saja nanya, apalagi hal itu tak urgensi.
Untuk masalah pengangkatan Pj Kepala daerah itu ada beberapa tugas dan tanggung- jawab yang harus diperhatikan, demi untuk menumbuhkan pemerintahan yang bersih (clean government) tentunya melalui tata kelola, tau manajemen kepemerintahan yang baik (good governance).
Yang dipersoalkan Awaludin, Pj. Walikota Kendari telah melakukan perubahan pelayanan publik. Dalam pelantikan secara besar-besaran pada Jumat 24 Maret 2023 kemarin kami menduga ada kaitanya dengan pengalokasian anggaran untuk dukungan Pemilu 2024 Mendatang.
Dari 180 pejabat eselon IV yang di lantik ada beberapa ASN diduga sangat dekat dengan salah satu bakal calon Walikota Kendari yang akan datang, sehingga kami juga menduga kuat adanya Nepotisme dalam perombakan maupun pengangkatan pejabat eselon IV.
Kami dari GMPK Sultra mempersiapkan untuk melakukan aksi besar-besaran di kantor Kemendagri dan Ombusman RI memberi dukungan untuk Pemerintahan tanpa KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme) di dalam tubuh Pemerintah Kota Kendari, kami sangat berharap segera dilakukan Evaluasi kinerja PJ. Walikota Kendari, tutupnya.(MNN)
Sumber berita GMPK Sultra








