#Satu Pelaku Berhasil Ditangkap#
OKUT Timur,medianusantaranews.com- Akhirnya Polisi membongkar secara paksa pos yang diduga kuat sebagai aktivitas sekelompok orang dijadikan tempat pungutan liar (pungli) terhadap pengemudi truk diwilayah Martapura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Provinsi Sumatera Selatan, Selasa awal April 2023 diambil tindakan tegas.
Untuk pembongkaran dikawal langsung oleh Sekda OKU Timur, Jumadi, Kasat Intelkam Iptu Ari Gusman, Kabid Dishub Baidori, Kabid PP UD Sat Pol PP Edwar juga ada Camat Martapura Herlius, Kasi Trantibummas Sat Pol PP Syafri Efendi, Kabid Linmas Sat Pol PP Doni Safriyansah, Anggota Sat Intel Polres OKU Timur, Anggota Pidsus Reskrim Polres OKU Timur dan Anggota Polsek Martapura.
Tindakan tegas aparat kepolisian saja, tapi dilakukan bersama personil Sat Pol PP OKU Timur dan ketika itu berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku pungli.
Pos yang dijadikan tempat pungli oleh mereka terhadap kendaraan truk yang melintas tersebut berlokasi di Jln. Lintas Tengah Sumatra tepatnya di Kelurahan Terukis Rahayu Kecamatan Martapura di OKU Timur didepan RM Pindang Mang Kumis.
Untuk tindakan tersebut dilakukan guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang dikirim langsung melalui pesan online Bantuan Polisi (Banpol), karena aktivitas di Pos itu dianggap meresahkan sehingga cepat direspon dan diambil tindakan, ujar Kapolsek Martapura Kompol Tamimi kepada wartawan media ini melalui Kanit I Reskrim Iptu Miming yang ikut langsung pembongkaran saat itu.
“Sampai saat ini laporan secara tertulis belum ada dari para sopir yang merasa dipaksa membayar dari aktivitas pungli, andaikata ada korban yang membuat laporan ke Polsek Martapura, tentu akan cepat proses dan kami teruskan,” terang Iptu Miming.
Iptu Miming menjelaskan agar terduga pelaku tidak lagi melakukan aktivitas itu, pihaknya tak segan-segan memproses hukum, sambil menggali keterangan dari pelaku yang ditahan itu, kami menunggu apabila ada laporan dari korbanya, tutup Kanitreskrim.(MNN/yok).








