Rilis Humas Polres Muba
Muba,medianusabtaranews.com- Semakin bringas, komplotan maling di wilayah Hukum Polres Musi Banyuasin Polda Sumsel, tiga penjaga kebun sawit di Babat Supat 2 orang tewas di lokasi kejadian sedang 1 prang harus dilarikan Kerumah sakit akibat luka serius akibat diserang komplotan maling pada Rabu (21/06/2023) sekira pukul 15.00 wib.
Informasi yang dihimpun, tiga orang penjaga kebun sawit milik H. Tahang di Village 8 Desa Babat Banyuasin Babat Supat itu memergoki ada 4 orang pelaku dari komplotan pencurian buah kelapa sawit, tanpa kompromi pelaku langsung menyerang korban mengakibatkan dua orang meninggal dunia dilokasi kejadian dan 1 orang luka berat di bawa ke RSU Palembang.
Yang jadi Korban dari peristiwa itu, Awaludin (45), Andre Saputra (30) keduanya Dibantai pelaku dan meninggal dunia di lokasi kejadian dan Musmulyadi (30) menderita luka bacok di bagian kepala.

Sedangkan Md (30) merupakan salah satu dari empat pelaku juga warga yang sama dengan para korban dan berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Muba bersama unit Reskrim Polsek Babat Supat sekira tiga jam setelah kejadian.
Mewakili Kapolres muba AKBP. Siswandi Sik. SH.MH ketika diminta mengomentari terkait peristiwa tersebut melalui Kasat Reskrim AKP. Morris Widhi Harto Sik didampingi Kapolsek Batsu Iptu Marlin Eva Alif SH mengiyakan ada kejadian pengeroyokan yang mengakibatkan 2 orang korban meninggal dunia di TKP dan 1 orang luka berat.
Dijelaskannya, Pelaku seluruhnya ada 4 orang dan satu diantaranya inisial Md sudah kami tangkap tidak lama setelah kejadian, ketika yang bersangkutan keluar dari kebun sawit sambil membawa berondolan buah sawit.
Peristiwa ini terjadi diduga karena para pelaku kepergok para korban sedang melakukan aksi pencurian buah kelapa sawit milik H. Tahang, sementara para korban tugasnya jaga kebun sawit, jelasnya.
Kami masih akan terus mendalami kasus itu dan pelaku lainya yang belum tertangkap tetap akan kami kejar sampai dapat, kepada para pelaku atau keluarganya kami himbau segera menyerahkan diri atau diserahkan sebelum kami tangkap, karena hukum harus tetap ditegakan dan untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, tegas Morris.
Iptu Marlin Kapolsek Babat Supat dalam kesempatan tersebut juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, khususnya masyarakat Desa Babat Banyuasin, terkhusus keluarga para korban, kami himbau agar tetap tenang, percayakan polisi untuk penanganan kasus ini, jangan sampai terprovokasi dan melakukan tindakan diluar ketentuan hukum yang ada yang nantinya dapat merugikan diri sendiri.
“Beri kesempatan pada kami dan pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan kasus ini dengan sebaik-baiknya”, harapnya.
Usai ditangani para media, para korban sudah dievakuasi oleh personil Polsek Babat Supat bersama unsur keamanan terkait lainnya yang juga dibantu oleh warga, sedangkan untuk korban yang luka berat dirujuk ke RSUD Sekayu lalu dirujuk ke RS. Palembang.(MNN/yok)








