Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Warga Talang Situntung Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi dihebohkan dengan penemuan mayat bersimbah darah tergeletak disimpang Empat Talang Situntung Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan sekitar pukul 17.15 WIB, Selasa (11/07/2023).
Diketahui korban atasnama Supriadi (35th) warga Talang Gas Dusun IV Desa Sukamaju kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Dipastikan korban merupakan korban pembunuhan.
Ada dugaan kuat korban meregang nyawa ditempat kejadian perkara (TKP) tempat mayat diketemukan lantaran ditubuh korban dipenuhi luka bacok yang berakibat korban kehabisan darah.
Dari kepolisian setempat mengungkapkan terduga pelaku pembunuhan tersebut atasnama Yasir Arafah (35th), yang menurut informasi antara korban dan pelaku masih bertetangga satu kampung.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH didampingi Kasat Reskrim Polres PALI Kapolsek Talang Ubi Kompol A. Darmawan, SH, membenarkan adanya peristiwa tragedi berdarah tersebut.
Sedangkan terduga pelaku pembunuhan tersebut diduga Yasir Arafah (35th) masih warga satu kampung dengan korban.
Kapolres PALI menjelaskan disinyalir pelaku tega menghabisi nyawa korban ditengarai motif dendam terhadap korban karena sering mencuri jedolan getah karet milik pelaku.
Sedangkan pelaku sendiri saat ini sudah menyerahkan diri ke Polres PALI
” Benar, pelaku sendiri sudah menyerahkan diri ke Polsek Talang Ubi Polres PALI,” ungkap Kapolres PALI, Selasa (11/07/2023).
AKBP Khairu Nasrudin menjelaskan bahwa peristiwa yang merenggut nyawa korban Supriadi itu terjadi pada hari Selasa (11/07/2023) sekira pukul 16.30 Wib dijalan raya Setuntung Desa Sukamaju Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Kapolres PALI melanjutkan kejadian itu berawal saat pelaku melihat korban sedang meluntas menggunakan sepeda motor dijalan raya Talang Gas Desa Sukamaju.
Melihat korban, lanjut Kapolres PALI, pelaku langsung melayangkan parang kearah tubuh korban, yang diduga parang tersebut sudah disiapkan oleh pelaku.
Melihat hal itu korban reflek menangkis dengan menggunakan tangan sebelah kiri.
” Usai kena bacok satu kali, korban berlari lebih kurang 50 meter dan akhirnya korban ini terjatuh, selanjutnya pelaku melayangkan parangnya kembali sebanyak 3 ( tiga) kali kearah jari kaki sebelah kiri, kearah pipi sebelah kiri dan ke leher bagian belakang korban,” tutur Kapolres PALI.
” Setelah itu pelaku membersihkan bekas darah yang menempel di parang dengan menggunakan rumput, selanjutnya pelaku langsung pergi ke rumah Kadus IV Desa Sukamaju untuk menceritakan kejadian yang telah terjadi,” beber Kapolres PALI.
Lanjutnya, setelah mendengarkan pengakuan dari pelaku, kadus Hartoyo ini langsung menyerahkan pelaku ke Polsek Talang Ubi.
Setelah mendapatkan laporan tersebut Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A.Darmawan, S.H Didampingi Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi IPTU Taufik anggota Reskrim dan Intelkam berangkat menuju TKP.
” Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Kabupaten PALI. Setelah itu pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Polres PALI,” ujar Kapolres PALI.
Dia menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus pembunuhan tersebut berupa 1 Buah parang dengan panjang 60 Centimeter bergagang kayu yang dilapisi bekas karet ban dalam motor. (AE)








