Muara Enim
medianusantaranews.com
Berawal dengan adanya informasi yang masuk ke Bantuan Polisi Polda Sumsel mengenai maraknya penggunaan BBM Solar Ilegal dan BBM Solar Oplosan oleh dump truck tronton pengakut batubara di Jalan khusus batubara PT Servo Lintas Raya (SLR). Akhirnya Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad W, S.I.K memberikan instruksi langsung ke jajarannya untuk sesegera mungkin menindaklanjuti laporan warga tersebut.
Ada dugaan kuat di jalan Hauling batubara PT Servo Lintas Raya (SLR) banyak terjadi penimbunan minyak BBM solar ilegal dan maraknya penggunaan BBM solar oplosan.
Polda Sumsel dan Polres Muara Enim akan menindak tegas pelaku penimbunan dan pengoplosan BBM jenis solar di jalan Hauling batubara PT Servo Lintas Raya.
Sebelum melakukan penindakan terhadap pelaku penjualan BBM Ilegal dan BBM oplosan di jalan PT Servo, Polres Muara Enim melaksanakan apel dipimpin oleh Kabagops Kompol Toni Arman SH MH didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Toni Saputra SH, Kasat Intelkam IPTU Cahya Nugraha Minartama, S.Tr.K, Kanit Pidsus IPTU Kms Erwin SH MH., dan KBO Sat Samapta IPTU Yeri Gunawan.
Giat ini melibatkan Personil Gabungan yang terdiri dari Personel Polres Muara Enim, 3 personel Subden Pom Muara Enim, dan Personel Satpol PP Muara Enim.
Alhasil, Personel gabungan berhasil menemukan empat gudang diduga tejpat penampungan BBM solar ilegal dan BBM solar oplosan di jalan khusus batubara PT. Servo Lintas Raya (SLR) KM 107 di area Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan pada hari Senin, (10/07/2023).
Diketahui bahwa pemilik empat gudang tempat penimbunan BBM jenis solar di KM 107 tersebut milik Rahman dan Elman. Tiga gudang adalah milik Rahman warga Desa Muara Gula Kecamatan Ujan Mas, sedangkan satu gudang milik Elman juga warga Desa Muara Gula Kecamatan Ujan Mas.
Atas temuan itu, Polres Muara Enim telah memasang Police Line dan spanduk di lokasi 4 gudang diduga tempat penimbunan BBM solar ilegal dan solar oplosan tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah 15 derigen BBM solar ukuran 35 L, totalnys ada 525 liter BBM jenis solar yang diduga kuat BBM solar oplosan yang berasal dari Sekayu, 1 unit drum ukuran 210 liter berwarna merah, 2 buah corong, selang ukuran 2 inci dengan panjang sekitar 4 meter, 2 unit mesin pompa merk Yamamax Pro berwarna hijau, 1 tas sandang, dan 3 buku catatan.
Dalam hal ini, Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH, SIK., MH melalui Kabagops Kompol Toni Arman, S.H mengatakan akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik atau penjual bahan bakar minyak (BBM) ilegal tersebut.
” Tindakan ini dilakukan dalam rangka menginvestigasi dan mengumpulkan informasi terkait adanya informasi maraknya penjualan BBM solar oplosan yang diduga berasal dari Sekayu (Muba),” ujar Toni Arman.
Selain itu, lanjut Toni Arman, Polres Muara Enim juga melakukan akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina.
Dituturkan Toni Arman, hal ini bertujuan untuk memperoleh informasi lebih lanjut tentang BBM jenis solar yang diduga berasal dari tambang minyak ilegal tersebut.
” Kerja sama antara kepolisian dan Pertamina diharapkan dapat membantu mengungkap dan mengatasi peredaran BBM solar ilegal dan BBM solar oplosan yang sudah sangat merugikan negara dan masyarakat” ucap Toni
” Polres Muara Enim akan berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat serta menegakkan hukum terhadap Penjualan BBM ilegal dan BBM oplosan yang jelas dapat memiliki dampak negatif seperti kerugian ekonomi negara dan lingkungan,” tegas Toni Arman..
Toni Arman mengatakan bahwa langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Muara Enim ini sangat penting untuk memastikan keadilan dan meminimalisir aktivitas peredaran BBM ilegal yang merugikan diwilayah hukum Polres Muara Enim.
” Diharapkan bahwa hasil dari pemanggilan dan kerja sama dengan pihak Pertamina akan membantu dalam mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran BBM ilegal dan mengambil tindakan yang sesuai hukum” tutur Toni.
” Selain itu, langkah-langkah ini juga dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam upaya memberantas peredaran BBM ilegal,” demikian Toni Arman (Ab)








