Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Tersebar kabar sejumlah oknum di Satresnarkoba Polres PALI saat ini sedang diproses Bidang Propam Polda Sumsel.
Sejumlah sumber mengungkapkan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan oknum di Satresnarkoba Polres PALI melakukan perbuatan mengoplos barang bukti (BB) narkotika jenis Shabu – Shabu dengan tujuan untuk menjual barang bukti Shabu – Shabu yang asli.
“Kalau mengoplos BB, berarti menjual (yang asli) ‘kan?,” cetus sumber eksternal Polri, Senin lalu (10/02/2025) dilansir dari sumateraekspres.bacakoran.co.
Kasus yang terjadi di internal Satuan Reserse Narkoba Polres PALI juga Diduga terjadi saling lapor antara Kasat Resnarkoba AKP AS, dan anak buahnya. Sepertinya saling mematakan.
“Saling ‘matahkan’,” kata sumber internal Polri
Dari informasi, anggota Satresnarkoba Polres PALI melakukan perlawanan. Melaporkan balik atasannya (Kasatresnarkoba Polres PALI) dengan tuduhan melakukan tangkap lepas pelaku narkotika. “Idak bagi anak buahnyo, banyak jugo Rembang Pati (baca: rupiah, istilah kepolisian dalam sandi handy talky, red),” ungkap sumber lainnya, sambil menyebutkan kisaran angka, Senin (10/02/2025).
Kabar perkara ini, sudah santer di internal kepolisian belakangan ini. Sejumlah sumber menyayangkan kasus yang terjadi di internal Satuan Reserse Narkoba Polres PALI ini.
Warga PALI yang minta namanya jangan ditulis mengatakan Satresnarkoba Polres PALI yang sejatinya bekerja untuk memberantas peredaran barang haram narkoba di Bumi Serepat Serasan. Namun justru diduga terlibat sebagai pemain juga.
” Bagaimana bisa memberantas narkoba di Kabupaten PALI yang terkenal cukup marak, kalau pemainnya justru oknum – oknum di Satresnarkoba Polres PALI sendiri,” katanya.
Kasus ini belum didapati kronologis resmi yang disampaikan kepolisian.
Media ini pun mencoba mencari tahu kebenaran kasus ini dengan menghubungi salah seorang personil Polres PALI, Selasa (11/02/2025) sekitar pukul 18.05 WIB.
Ia pun membenarkan adanya kasus ini. Namun Ia enggan berkomentar lebih detail. Ia cuma mengungkapkan kalau kasus ini sudah ditangani Polda Sumsel.
Sedangkan Kasatresnarkoba Polres PALI, Aan Sriyanto saat dihubungi media ini di nomor +62 895-42**-99***.Kondisi panggilan selalu gagal atau tertolak.
Terpisah, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH, membenarkan Kasat Resnarkoba Polres PALI dan anggotanya, sedang berurusan di Polda Sumsel. “Sedang ditangani oleh Bid Propam Polda, sama² menunggu hasilnya,” singkat Khairu, melalui pesan WhatsApp (WA), Rabu (12/02/2025) dari sumateraekspres.bacakoran.co
Sedangkan Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Dadan Wahyudi SIK SH, ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan personel Satresnarkoba Polres PALI, mengarahkannya ke Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto SIK MM. Sayangnya, Sunarto sudah beberapa hari ini sedang berada di luar kota.
Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung SIK MSi, memilih tidak berkomentar saat coba dikonfirmasi, Rabu (13/02/2025).
Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung SIK MSi, memilih tidak berkomentar saat coba dikonfirmasi, Rabu (13/02/2025).
Informasi yang didapat saat ini ada dua kasus yang sedang ditangani Polda Sumsel, yakni kasus Kasat Resnarkoba Polres PALI dan anggotanya dan kasus narkoba yang pelakunya melibatkan oknum TNI.
Kabar penangkapan oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel itu, sudah berhembus beberapa hari lalu.
”Ada warga sipil dan oknum TNI ditangkap Narkoba Polda, BB-nya kalau tidak salah sabu 0,5 kg. Sekitar 2 hari lalu, sudah ada beritanya belum?” tanya warga dilansir dari Sumatera Ekspres, Senin (11/02/2025).
Saat dicoba konfirmasikan langsung, Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH, membenarkan adanya perkara narkoba tersebut.
“Yang terkait dengan oknum TNI, silahkan tanyakan ke Pomdam mas,” jawab Andi Rian, melalui pesan WA, Kamis (13/02/2025).
Terkait oknum Satresnarkoba Polres PALI, Jenderal Polisi Bintang 2 itu memastikan akan diproses. “Tidak hanya pelanggaran etik, tetapi juga pidana. Saat ini sudah diproses oleh Bid Propam Polda,” tegas Andi Rian, yang sebelumnya pernah menjabat Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Untuk diketahui, sosok Andi Rian juga pernah menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat. Sebelumnya, pernah jadi Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, dan KBO Bagres Narkoba Polda Kalimantan Tengah.
Dengan pengalaman Andi Rian di bidang Reserse Narkoba, publik harus bersabar dan mempercayakan proses hukum yang tengah berjalan dari kedua perkara tersebut. Sebagaimana lulusan Akpol 1991 itu, pernah menyatakan perang terhadap narkoba.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian SIK MH, menyebut pengedar narkoba sebagai sampah masyarakat. Karena itu dia mengajak masyarakat Sumsel untuk menghantam habis narkotika dari Sumatera Selatan.
“Pengedar narkoba adalah sampah masyarakat. BNN bersama Polri, kuat,” kata Andi Rian, dalam video berdurasi 00:28 detik yang diunggah berbagai akun media sosial, 9 Oktober 2024 lalu. Atau belum satu bulan dari menjabat sebagai Kapolda Sumsel setelah sertijab 29 September 2024. (@)








