Anggota KPPS se-Kabupaten OKUS Ikuti Bimtek

Okus,medianusantaranews.com– Dalam meningkatkan Kompetensi peserta, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Provinsi Sumatera Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek).

Untuk pembentukan KPPS dan training of trainer fasilitator Kecamatan dan Desa serta Kelurahan, pelaksanaan bimbingan teknis KPPS untuk pemilu Pilpres dan Pileg tahun 2024 acara Bimtek KPU OKU Selatan digelar di Gedung Agmarateza Muaradua, Selasa 25 Januari 2024.

Acara yang dihadiri oleh segenap anggota KPPS dari 19 Kecamatan di Kabupaten OKU Selatan tersebut juga hadir Ketua KPU, Kejari yang diwakili oleh Kasi Datun, Kapolres OKU Selatan diwakili oleh Wakapolres, Bawaslu, Dinkes, Kasat Sat-POL PP Kesbangpol, serta tamu undangan lainnya.

Nopriansyah Bidang Divisi SDM dan Humas KPU OKU Selatan inti sambutan menekankan kepada panitia pemilihan atau panitia pemilu, agar lebih netralitas dan transfaran dalam melaksanakan penghitungan jangan memihak salah satu calon, karena kita selaku panitia pemilihan, kita orang yang bertanggung jawab di dalam penghitungan jumlah surat suara peserta pileg 2024, jelasnya.

Arif Farawita selaku Divisi Hukum dan pengawasan KPU OKUS mengatakan, bahwa kita harus membaca modul yang telah kita terima, karena kita harus memahami apa isi dalam modul tersebut salah satunya peserta harus memahami evaluasi dan pemberhentian KPPS.

Walau sangat jarang, tetapi KPPS bisa diberhentikan. Yang kedua jangan pernah memasukan nama yang bukan anggota KPPS menjadi anggota KPPS, itu tidak dapat dilakukan seumpama bapaknya menjadi anggota KPPS tetapi anaknya yang menjalankan tugas itu tidak dapat dilakukan karena itu menyalahi aturan”, tutupnya.(MNN/Asta/saleh)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *