Laporan di Polres Diduga Mandek, Devi Bakal Buat Laporan ke Polda Sumsel

Banyuasin,medianusantaranews.com- Perkara penipuan dan penggelapan sudah dilaporkan ke Mapolres Banyuasin Polda Sumsel hampir setahun diduga mandek, kemungkinan bakal membuat laporan ke Polda Sumsel dalam hal perkara jual beli kendaraan R2 dengan terlapor inisial DK warga Sidang Mas itu hingga saat ini proses hukumnya masih tidak diketahui sampai dimana perkembangannya, padahal para saksi pun yang menguatkan perkaranya itu oleh penyidik sudah dimintai keterangan semua.

“Ada apa” hingga saat ini orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut belum ada yang tertangkap, bahkan terlapor DK dan orang yang terlibat dalam perkaranya masih terlihat berkeliaran menghirup udara bebas, ujar Devi Septiana warga Desa Lalang Sembawa dari Kabupaten Banyuasin saat menceritakan awal kejadian kepada wartawan media ini Kamis (22/02/2024).

Devi membeberkan kronologi awal kejadianya yang ketika itu saya meminta tolong kepada terlapor DK itu teman saya untuk menjualkan sepeda motor milik saya karena saya butuh dana, malam itu di bulan Februari 2023 datang terlapor bersama anaknya kerumah saya dan terlapor yang mengambil dan anaknya yang membawa motor pulang kerumahnya terlapor untuk dijualkan, karena sudah ada yang mau membelinya.

Beberapa waktu kemudian masih di bulan Februari 2023 terakbar motor saya telah laku terjual seharga Rp 8 juta lebih dan pembelinya masih tetangganya terlapor tinggal di Desa Sidang Mas Kecamatan Banyuasin 3 inisial “S”, penasaran saya lacak kerumah pembeli pun mengiyakan kalau motor saya telah di belinya dengan harga Rp 8 juta lebih tetapi oleh terlapor uangnya tidak diserahkan saya.

Akhirnya hingga bulan Mei pihak terlapor tak kunjung datang kerumah untuk mengantarkan uang hasil penjualan motor, maka masih bulan Mei tersebut saya membuat laporan ke Polisi. “Herannya” mengapa perkaranya tersebut saya laporkan telah hampir satu tahun kok tak ada tindakan yang nyata dari pihak Kepolisian dari Polres Banyuasin ini.

“Apa karena saya dari kalangan warga miskin, sehingga laporan saya sampai mandek hampir satu tahun. Padahal dalam laporan saya ke polisi ketika itu nama pembeli pun juga saya sebutkan”, ungkap Devi dengan nada kesal.

Tujuan saya membuat laporan kepihak polisi itu agar terlapor cepat ditangkap dan terlapor tinggal dua pilihan juga sudah ditangkap yakni kembalikan semua kerugian materi yang saya derita mencapai Rp 20 juta tersebut atau ingin dipenjarakan dan saya buat laporan ini agar kasus yang sama juga banyak diderita orang lain pun yang dilakukan oleh terlapor bisa terungkap semua, imbuhnya.

Masih kata Devi, terlapor juga dilaporkan oleh rekanya yang menjadi korban dengan modus yang sama tetapi beda barang bukti dan perkaranya pun sudah satu tahun hingga saat ini juga belum terungkap, padahal perkara rekan saya itu menggunakan jasa pengacara pun tetapi proses hukumnya di Mapolres Banyuasin juga masih tidak jelas sampai saat ini, seolah-olah laporan kami dari kalangan orang miskin ini oleh pihak kepolisian mungkin dianggap sepele, ucapnya gundah.

Jika perkara aduan saya ini masih tidak jelas proses hukumnya di Polres Banyuasin, tidak menutup kemungkinan saya dan rekan saya Susi bakal membuat laporan ke Polda Sumsel, karena hampir satu tahun pelaporan saya masih tidak ada titik kejelasannya, sambung Susi saat berbincang dengan wartawan ini.

Lanjut Susi, jika pengacara saya tidak serius menangani aduan perkara saya pun akan saya cabut dan saya juga bakal membuat laporan ke Polda Sumsel bersama Devi, karena sudah lama perkaranya tidak ada titik kejelasannya, tuturnya menutup perbincanganya.

Via WhatsApp Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra dikonfirmasi melalui Kasatreskrim AKP Kurniawan hari Kamis, (22/2/2024) sekira pukul 13.00 wib dikatakan “Izin mang berkas kalau sudah lengkap tinggal nunggu gelar naik sidik n tsk langsung kap, untuk terlapor sudah dilakukan 2 kali panggilan mangkir ndan”.

Masih jawaban Kasatreskrim “Ak lg giat di polda mang, Lgsg ke pidum yoo mang”, Kasat Reskrim mengarahkan.(MNN)

Editor : waluyo




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *