Kobaran Api Dua Sumur Minyak Parung Belum Terpadamkan

Muba,medianusantaranews.com- Dua lokasi kobaran api yang berasal dari sumur minyak Parung Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) hingga saat ini masih belum dapat Terpadamkan.

Pantauan dari sekitar lokasi di dua titik sumur minyak ilegal tersebut selain api berkobar cukup besar juga semburkan asab tebal hitam mengudara di wilayah hukum Kabupaten Muba. Belum dapat informasi pasti mengapa kobaran api itu dibiarkan hingga saat ini, bukankah bisa lingkungan jadi tercemar, mengingat 2 lokasi sumur tepat berada dibantaran aliran sungai Dawas?.

Menurut warga yang sempat berbincang dengan wartawan media ini mengatakan dua sumur minyak ilegal yang terbakar itu sebenarnya pernah ditutup sekitar bulan Mei apa Juni 2024 lalu, tapi pada pertengahan bulan Juli ada yang tutupan itu lalu terbakar hingga sekarang apinya masih bisa dipadamkan, ujar warga yang meminta namanya tidak disebut dalam pemberitaan.

Warga (Mr.X) menambahkan, biasanya dilokasi itu masih dijaga oleh petugas, agar masyarakat tidak beraktivitas dekat kobaran api dari dua sumur tersebut di kwartirkan terjadi lagi memakan korban jiwa.

“Kami pergi dan balik beraktivitas dari kebun, harus melintas dialiran sungai itu, jadi ekstra berhati-hati kalau sampai ada minyak mentah bercampur gas bumi mengalir dialiran sungai dan membakar, kan bisa mengancam keselamatan diri”, ucap Mr. X menyudahi pembicaraanya.

Beritanya ditayangkan di media ini, dari Dinas terkait, termasuk dari Pemkab Muba dan aparat penegak hukum belum ada yang dimintai keterangan terkait ada dua sumur minyak dan gas bumi Parung yang diminta konfirmasinya.(MNN/yok)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *