Banyuasin,medianudantaranews.com- Dirinya disebut dengan kata-kata anjing berulang kali, membuat dirinya merasa tersinggung dan emosi tak terkendalikan yang akhirnya korban Zaini (60) Warga Desa Rukun Makmur Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan itu meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah pada bagian kepala kena sabetan parang oleh pelaku inisial Da alias Iwan (45) warga Desa Budi Asih Primer 3 Kecamatan Pulau Rimau pada hari Rabu (05/02/2025) sekira pukul 13.30 wib.
Data yang dihimpun, kejadian berdarah itu bermula pelaku bertanya kepada salah satu anak buah korban mengenai siapa yang menyiram oli batang sawit yang ditanamnya, dijawab tidak tau.
Mendengar jawaban itu, pelaku kembali pulang untuk mengambil bibit kelapa sawit sebanyak 20 batang langsung oleh pelaku kembali ditanamkan.
Ketika menanam itulah datang Korban sembari bertanya “siapa yang menyuruh tanam batang itu”, spontan dijawab oleh pelaku “yang menyuruh menanam sawit itu Pak Kades” jawab pelaku.
Saat itulah korban sebut pelaku “anjing kau”, tapi oleh pelaku masih didiamkan dan pelaku masih lanjutkan menanam 5 batang sawit diarea tanah PU tersebut.
Usai menanam itu, korban masih bilang “anjing kau, saya tidak takut dengan pak Kades kau”, nah dengan kata itulah saya (pelaku Iwan,red) timbul emosi. Pelaku mengambil parang langsung diarahkan pada korban mengenai bagian kepalanya dan punggung hingga terjatuh kemudian pelaku berusaha kabur menyelamatkan bersembunyi diperkebunan warga Desa Wana Mukti primer 2 Pulau Rimau.
Sementara pengakuan dari pelaku saat ditanya oleh Kades Wana Mukti didalam rumah sebelum diserahkan ke Polisi, pelaku cerita bahwa dirinya menanam batang sawit dilokasi tanah PU tersebut disuruh oleh pak Kadesnya dan dirinya mengaku hanya mencari upahan.
“Saya menanam sawit disitu dibayar oleh pak Kades, datang korban mengatakan dirinya disebut anjing kau dan tak takut dengan Kades kau, nah dengar kata-kata itulah spontan emosi saya tersulut lalu saya parang saya bacokan terhadap korban”, inti dari pengakuan pelaku bercerita dengan Kades seperti dalam rekaman di vidio yang beredar dengan durasi 2 menit 19 detik.
Dikabarkan saat ini pelaku oleh Kades telah diserahkan ke pihak berwajib, namun beritanya telah ditayangkan di media ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kepala Desa yang disebut oleh pelaku termasuk dari pihak kepolisian setempat.(MNN)
Editor : waluyo








