Kota Agung – medianusantaranews.com
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung Andi Gunawan sambut kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pringsewu dalam rangka tingkatkan sinergi dan koordinasi pada Senin (4/8/2025). Melalui pembahasan restorative justice dalam penegakan hukum, pertemuan ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya mengatasi overcapacity di Lapas/Rutan.
Kalapas Kotaagung menyambut hangat kedatangan Kajari Pringsewu Evi Hasibuan beserta jajaran di Ruang Kerja Kalapas. Pada kesempatan ini, berbagai aspek kerja sama dalam hal penanganan narapidana, pemenuhan administrasi dalam hal pemberian hak integrasi warga binaan, serta berbagai langkah strategis lain utamanya dalam mendukung sistem peradilan yang menekankan prinsip keadilan restoratif (restorative justice).
Andi Gunawan menyatakan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan Kejari Pringsewu khususnya di bidang Pemasyarakatan. “Melalui komunikasi yang terus dijalin dan kerja sama yang baik, maka pelayanan terbaik bagi warga binaan dapat terwujud dengan tidak menghambat hak-hak mereka yang harus dipenuhi sesuai prosedur,” terangnya.
Sebagai penutup, Kalapas Kotaagung bersama jajaran pejabat manajerial mengajak Kajari Pringsewu melihat berbagai fasilitas layanan yang ada di Lapas Kotaagung. Kunjungan kerja ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antara Lapas Kelas IIB Kotaagung dan Kejaksaan Negeri Pringsewu sehingga mampu memberikan kontribusi positif dalam penegakan hukum berbasis restorative justice sebagai upaya mengurangi kelebihan kapasitas di Lapas/Rutan. (HLM)








