Muara Enim
medianusantaranews.com
Pada tahun anggaran 2024 lalu, melalui APBD Kabupaten Muara Enim, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) ada mengalokasikan Proyek Pembangunan Blok Lanfil A TPA yang berlokasi di Bukit Kancil Muara Enim Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim.
Proyek untuk penanganan sampah ini telah menyedot Uang APBD Kabupaten Muara Enim dengan nilai yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp 24,9 Miliar.
Sebelumnya, dengan anggaran Rp 24,9 Miliar itu, masyarakat Muara Enim berharap bisa menghasilkan bangunan yang bermutu dan berkualitas.
Namun fakta dilapangan saat ini, proyek tersebut terkesan seperti sebuah proyek yang belum selesai dan sangat amburadul dan sudah banyak bagian yang mengalami kerusakan, padahal baru satu tahun dilaksanakan.
Walaupun demikian, bangunan Blok Lanfil A TPA Bukit Kancil itu sudah difungsikan.
Keadaan itu tentu saja telah mengundang keprihatinan para kontrol sosial di Kabupaten Muara Enim yang selalu aktif mengawasi dan mengkritisi pelaksanaan pembangunan, diantaranya Dirmanto.
Dirmanto mengungkapkan, dirinya sudah melakukan beberapa kali melakukan investigasi ke lapangan.
Dirmanto membeberkan, pada
Bangunan Blok Lanfil A TPA yang baru dibangun tahun 2024 itu, secara visual sudah mengalami banyak kerusakan diantaranya plastik dasar Geomembrane dan dan plastik Lapisan Geotextile Non Woven (Saver), yang melapisi tanah dasar sudah ada yang terbuka, sisi tanah ada yang mulai longsor, juga pipa cerobong tampak sudah mulai mengalami kemiringan.
” Baru dibangun tahun 2024 lalu, tapi secara visual sudah banyak mengalami kerusakan,” ujar Dirmanto, Minggu (08/12/2025)

Kondisi Bangunan Blok Lanfil A TPA Muara Enim Yang Dibangun 2024 Sudah Sangat Memperihatinkan.

Tentunya, kata Dirmanto, hal itu memiliki konsekuensi dan ada pertanggung jawaban, baik secara moral maupun secara hukum. Karena yang mendanai proyek itu adalah uang negara. Karena tidak ada yang kebal hukum bila melakukan kecurangan menggunakan uang negara. Jangan Uang negara cuma jadi Bancakan.
Dirmanto melanjutkan, yang terjadi pada proyek itu, bukan cuma itu, dirinya pun sudah melakukan pengukuran ketebalan plastik Lapisan Geomembrane dan dan plastik Lapisan Geotextile Non Woven (Saver), yang digunakan di proyek Blok Lanfil A TPA Bukit Kancil itu.
Hasilnya ada dugaan kuat Pekerjaan pengadaan plastik Lapisan Geomembrane, pelaksananya hanya menggunakan Ketebalan 1,3 mm, padahal dari data yang ada padanya, Lapisan Geomembrane itu tercantum ketebalan 1,5 mm
Juga pada pekerjaan plastik Lapisan Geotextile Non Woven (Saver), pelaksananya diduga hanya menggunakan Ketebalan 3,7 mm, seharusnya menggunakan ketebalan 4 mm.
Demikian juga pada pemasangan drum plastik “hdpe” pelaksananya hanya memasang 18 buah drum, padahal seharusnya 24 buah drum hdpe
Artinya pada Pekerjaan Pengadaan plastik Lapisan Geomembrane dan plastik Lapisan Geotextile Non Woven (Saver), serta drum yang terpasang, Dirmanto menduga kuat tidak dilaksanakan sesuai spektek.
” 3 item pekerjaan, yakni Pengadaan plastik Lapisan Geomembrane, plastik Lapisan Geotextile Non Woven (Saver), serta drum hdpe diduga kuat tidak sesuai spektek” ungkap Dirmanto.
” Belum lagi pada item pekerjaan yang lain,” tambahnya.
Dirmanto pun menegaskan, dari temuan itu, ada potensi besar pada Proyek Pembangunan Blok Lanfil A TPA yang berlokasi di Bukit Kancil Muara Enim tahun anggaran 2024 telah terjadi merugikan keuangan negara.
” Kita menduga kuat Proyek Pembangunan Blok Lanfil A TPA yang berlokasi di Bukit Kancil Muara Enim tahun anggaran 2024 ada merugikan keuangan negara,” kata Dirmanto.
Masih penuturan Dirmanto, sekadar informasi bahwa sanitary land fill ini merupakan sistem berlapis yang kedap air (geomembran), pengelolaan air lindi (leachate) untuk mencegah pencemaran, sistem ventilasi untuk gas metana, penutupan harian dengan tanah, dan pemadatan sampah untuk mengurangi volume. Itu bertujuan meminimalkan dampak lingkungan (bau, binatang, pencemaran tanah dan air) dibandingkan metode konvensional.
Sedangkan Lapisan plastik, yang umumnya dikenal sebagai geomembrane dan dan plastik Lapisan Geotextile Non Woven (Saver) merupakan komponen penting dalam desain sanitary landfill modern. Fungsi utamanya adalah sebagai penghalang kedap air untuk melindungi lingkungan dari pencemaran akibat cairan sampah.
Plastik yang terkubur di bawah sanitary landfill (tempat pembuangan akhir) jika terbuka akan mengalami proses dekomposisi yang sangat lambat dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan.
Dari lapisan plastik itu diketahui untuk mencegah Kebocoran Lindi (Leachate): Sampah yang membusuk dan air hujan yang meresap melalui tumpukan sampah menghasilkan cairan beracun yang disebut lindi.
Lapisan plastik, biasanya terbuat dari High-Density Polyethylene (HDPE), berfungsi sebagai penghalang yang kuat dan kedap air di dasar dan sisi TPA untuk mencegah lindi merembes ke dalam tanah dan mencemari air tanah.
Sedangkan pipa seperti cerobong asap (biasanya disebut pipa ventilasi gas TPA atau pipa leachate kolektor / ekstraksi/ drum HDPE ) di tempat pembuangan sampah (TPA) yang miring menandakan adanya pergerakan atau penurunan tanah yang signifikan di bangunan TPA tersebut.
Dirmanto pun menegaskan dugaan permasalahan yang terjadi pada proyek yang bernilai Rp 24,9 Miliar ini merupakan permasalahan serius, karena ada potensi besar telah terjadi merugikan negara.
Maka Ia pun akan segera melaporkan dugaan yang terjadi pada Proyek ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).
” Dugaan yang terjadi pada proyek
Lanfil A TPA Bukit Kancil Muara Enim ini, perlu ditangani oleh pihak berkompeten, terutama Aparat Penegak Hukum,” tegas Dirmanto.
Dengan harapan agar Aparat Penegak Hukum segera melakukan penyelidikan terhadap Proyek Pembangunan Blok Lanfil A TPA yang berlokasi di Bukit Kancil Muara Enim tahun anggaran 2024 ini(Red)





