Pengerjaan Proyek SDN 2 Gelumbang, Berani Tak Pasang Papan Proyek. Pondasinya pun Diduga Tidak Sesuai RAB.

Muara Enim
medianusantaranews.com.

Pelaksanaan proyek pemerintah, bila dari awal pekerjaan sudah mempertontonkan melanggar aturan, maka pekerjaan selanjutnya bakal sangat meragukan.

Cuma permasalahan sepele, tidak memasang papan proyek, tapi perbuatan itu bisa menimbulkan kecurigaan kontrol sosial kalau pelaksanaan proyek itu bakal banyak kecurangan.

Seperti yang terjadi pada proyek pembangunan SDN 2 Gelumbang Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim tahun 2025.

Proyek Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim ini disinyalir direstui tidak memasang papan proyek sementara pelaksanaan proyek ini sudah mulai tahapan pekerjaannya.

Hal itu menimbulkan asumsi kalau transparansi dan akuntabilitas pada pelaksanaan proyek itu sangat meragukan.

Demikian yang disampaikan warga berinisial DI, terkait pengerjaan proyek tersebut.

Dikatakannya, untuk diketahui, masyarakat berhak melakukan pengawasan dan kontrol terhadap proyek menggunakan dana publik melalui APBN maupun APBD.

Sedangkan sebagaimana diatur dalam berbagai peraturan seperti Perpres Nomor. 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Undang-Undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan Permen PU, memasang papan proyek merupakan kewajiban utama sebelum dimulai pekerjaan selanjutnya.

“Memasang papan proyek merupakan kewajiban pihak kontraktor yang tentunya bersama instansi yang terkait,” katanya.

Tidak ditemukan papan proyek padahal pekerjaan sudah dimulai, sepertinya perbuatan kontraktor ini ada pembiaran oleh Leading Sektor Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim.

Lebih lanjut, urai DI, dari temuan dilapangan, permasalahan di Proyek Pembangunan SDN 2 Gelumbang bukan cuma sekedar tidak ada papan proyek, namun ada dugaan kuat pondasi gedung pembangunan SDN 2 Gelumbang itu juga bermasalah.

” Dari pantauan dilapangan, pada proyek Dinas Pendidikan Muara Enim tersebut bukan sekedar tidak memasang papan proyek. Melainkan pengerjaan juga pada pekerjaan pondasi gedung diduga tidak mengikuti RAB Ptoyek, ” katanya.

” Pengerjaan pondasi bawah proyek itu, diduga cuma sedalam batu bata, dan tanpa ada behel,” imbuhnya.

Menurut dia, kekuatan suatu bangunan gedung terletak pada kokohnya pondasi bawah, maka bila pondasinya asal jadi tentu saja kekuatan gedung akan sangat meragukan.

Apalagi diketahui bahwa gedung yang dibangun adalah untuk kegiatan proses belajar mengajar disekolah. Dengan pondasi seperti itu tentulah akan sangat mengancam keselamatan peserta didik. Lantas siapa yang bertanggung jawab bila terjadi ambruk dan mencelakai peserta didik.

” Membangun gedung sekolah tidak bisa semaunya dan asal jadi, tidak bisa berandai – andai, karena bisa berdampak pada kenyamanan proses belajar mengajar dan juga keselamatan peserta didik,” ungkapnya.

Ia pun meminta instansi yang terkait untuk melakukan kroscek ke lokasi, bila terbukti pondasi gedung tidak dilaksanakan sesuai RAB, jangan diterima dan perintahkan bongkar.

Sementara itu dari pantauan awak media, Proyek Dinas Pendidikan, yang didanai APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2025 itu memang tidak ditemukan papan proyek.

Sedangkan diketahui dari papan proyek itulah masyarakat bisa mengetahui detail proyek seperti nama, sumber dana, nilai, pelaksana, dan waktu pengerjaan.

Sebelumnya, IW juga turut menanggapi pelaksanaan proyek pembangunan Gedung SDN 2 Gelumbang ini

Ia mengungkapkan, pada pelaksanaan proyek pemerintah, pihak kontraktor dan Instansi yang terkait wajib memasang papan proyek, tidak bisa dianggap sepele

Karena masyarakat berhak tahu tentang detai proyek yang didanai uang negara.

Ia pun menyayangkan proyek pembangunan SDN 2 Gelumbang tidak diketemukan papan proyek.

Akibatnya, menimbulkan bermacam spekulasi liar masyarakat kalau pelaksanaan proyek Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim tahun 2025 itu tidak transparan, terindikasi bakal melakukan kecurangan.

” Kalau dari awal pekerjaan saja sudah tidak beres, tidak tertutup kemungkinan pelaksanaan selanjutnya juga tidak beres,” ucapnya.

Dengan nada tegas diucapkannya, perbuatan itu terkesan ada pembiaran oleh Dinas Pendidikan, artinya memang sengaja tidak dipasang papan proyek

Maka, sambung dia, warga menduga telah terjadi konspirasi yang tidak baik antara pihak pemborong dengan oknum PPK dan Pengawas dalam pelaksanaan proyek itu.

Proyek di lokasi yang padat penduduk saja mereka berani tidak pasang papan proyek, apa lagi proyek di pelosok – pelosok.

Ditambahkannya, kalau warga setempat akan terus mengawasi pelaksanaan proyek Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim ini serta akan melaporkan bila proyek ini terindikasi tidak dilaksanakan sesuai RAB.

Sementara itu, tidak adanya papan proyek pada pembangunan SDN 2 Gelumbang ini, saat ditanyakan kepada salah satu pekerja. Ia mengatakan kalau Ia tidak mengetahui.

” Saya tidak tahu pak.saya cuma pekerja dan nama kontraktornya kalau tidak salah berinisial ( i”w.),” ujarnya dengan nada dingin.

Sedangkan Dinas terkait, saat dikonfirmasi melalui PPK Proyek, Kohyen, Minggu (14/12/2025) malam,  dengan tegas mengatakan akan membongkar pekerjaan pondasi bila terbukti tidak sesuai RAB (Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *