Oknum Kadinsos OKU Selatan Intimidasi Anggota PWI  Sumsel

Palembang,medinusantaranews.com- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan mengecam keras dugaan tindakan intimidasi dan arogansi yang dilakukan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten OKU Selatan berinisial “ind” kepada dua orang jurnalis, salah satunya merupakan anggota PWI.

Ketua PWI Sumsel Kurniadi dalam menyikapi hal itu menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh oknum itu tak hanya mencederai kebebasan pers, tetapi merupakan pelanggaran serius pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin perlindungan bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Kami mengecam keras tindakan arogansi itu. Ini jelas melanggar hak-hak wartawan, apalagi salah satu korban adalah anggota PWI yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” tegas Ketua PWI Sumsel di Palembang, hari Selasa (07/04).

Dia menambahkan, segala bentuk intimidasi baik fisik atau psikis seperti ancaman, pengurungan, hingga tantangan dengan nada kekerasan merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan berpotensi pidana.

Peristiwa ini menimpa 2 jurnalis, yang dialami Sri Fitriyana (Ayik) dari PALTV yang juga anggota PWI, bersama rekannya Afriadi dari OKUStoday. Keduanya diduga mendapat perlakuan intimidatif saat mendatangi Kantor Dinsos OKU Selatan untuk melakukan konfirmasi berita.

Alih-alih mendapat penjelasan, keduanya justru diperlakukan tidak pantas. Oknum Kepala Dinas disebut ngunci pintu ruangannya dari dalam dan menantang kedua jurnalis untuk berkelahi.

Peristiwa bermula saat kedua jurnalis itu menjalankan tugas peliputan terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang saat ini meresahkan masyarakat. Sehari sebelumnya, berita terkait hal itu telah terbit berdasarkan konferensi resmi melalui WhatsApp.

Namun setelah publikasi, muncul percakapan WhatsApp di media sosial yang diduga melibatkan Kepala Dinsos dengan pihak lain, hingga mendorong kedua jurnalis melakukan konfirmasi langsung pada Senin (05/04/2026).

Saat tiba di ruang kerja Kepala Dinas, mereka belum sempat menyampaikan maksud kedatangan. Oknum tersebut justru bereaksi emosional, mengunci pintu, dan melontarkan tantangan dengan nada tinggi.

“Mau apa kamu berdua? Saya ladeni. Saya ini siap mati, hari ini pun siap, saya baru dua bulan jadi kepala dinas,” ucapnya dengan nada tinggi menggunakan bahasa daerah.

PWI Sumsel menegaskan akan mengawal kasus ini dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas atas dugaan intimidasi terhadap jurnalis, terlebih terhadap anggota PWI yang menjalankan tugas sesuai kode etik dan undang-undang yang berlaku.

Hingga beritanya ditayangkan di media ini belum ada keterangan resmi dari Kadinsos OKU Selatan.(MNN/ril)

Admin : waluyo

Sumber SMSI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *