Terkait Angkutan Batubara, Kebijakan Pemerintah Sumsel Diduga Tebang Pilih 

MuBa,medianusantaranews.com- Hanya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan termasuk Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (MuBa) memberi kebijakan pada armada angkutan Batubara yang diperbolehkan melintas dijalan umum, namun kebijakan tersebut diduga kuat tebang pilih.

Dari beberapa sumber yang dihimpun armada angkutan Batubara beroperasi di wilayah Kecamatan Babat Supat (Batsu) Kabupaten Muba yang boleh melintas dijalan umum/Nasional diantaranya PT BR mulai dari Desa Letang hingga jalan masuk ke Dermaga Desa Sukamaju sepanjang sekira 5-6 km. Dari kebijakan itu pihak PT Baturona siap melakukan perbaikan jalan yang dilintasi jika terjadi kerusakan.

Berikutnya yang mendapat kebijakan itu  PT BSPC/GEL di Kecamatan Tungkal Jaya juga di Kabupaten Muba, armada angkutan Batubara yang melintas di jalan umum menuju Dermaga Desa Mangsang Kec. Bayung Lincir Kabupaten Muba. Pada kebijakan itu perusahaan tersebut juga melakukan perawatan jalan.

Untuk kebijakan yang diberikan kepada dua perusahaan tersebut, akhirnya jadi perbincangan hangat di masyarakat, “ada apa Pemprov Sumsel dan Pemkab MuBa hanya dua perusahaan yang diberi perkecualian”, sedang perusahaan yang mengelola tambang batubara di wilayah Kabupaten Muba ada banyak, kata Dian ketika berbincang dengan wartawan di Simpang Tiga Taman Kota Betung Kab. Banyuasin, (18/05/2026).

Yang Dia heran, Pemerintah memberi kebijakan ada perkecualiannya, jadi apa yang menjadi dasar hukumnya. “Kalau memang ada kebijakan begitu ya jangan tebang pilih, jika 2 perusahaan itu siap melakukan perbaikan jalan yang rusak, pastilah tempat perusahaan kami pun sanggup melakukannya”, cetusnya dengan nada kecewa.

Masih menurutnya, kami bersama rekan sopir angkutan Batubara ini mau lintas curi-curi waktu yang tepat dan aman dari pantauan pihak terkait, tutupnya.

Kebijakan yang diberikan oleh Pemprov Sumsel dan Pemkab MuBa terhadap Dua PT tambang batubara membuat aparat penegak hukum (APH) dari kepolisian khususnya yang dilintasi oleh armada angkutan Batubara, dibuatnya seperti macan ompong, saat berbincang dengan wartawan usai menghadiri kegiatan apel Ikrar Bersama di Polsek Keluang saat itu.

Hingga beritanya ditayangkan di media ini belum ada keterangan secara resmi baik dari Pemberi kebijakan termasuk dari management dua perusahaan yang dimaksud.(MNN/waluyo).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *