80% Kepala OPD Berangkat SAKIP Pelayanan Di Pemkab Pringsewu Lumpuh Layu

Pringsewu – medianusantaranews.com

 

Pelayanan Umum dipemkab Pringsewu diduga terganggu atau lumpuh layu, karena delapan puluh persen Kepala OPD berangkat Dinas Luar dalam acara Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Psmerintah (SAKIP) yang merupakan rangkaian sistematik yang terdiri dari Perencanaan, Pengukuran Pelaporan dan Evaluasi Kinerja atas Penggunaan Anggaran Instansi Pemerintah, dipanggil Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

 

Hanya ada beberapa Kepala OPD saja yang tidak ikut dalam Dinas Luar pelaksanaan SAKIP tersebut, diduga karena beberapa kepala OPD tersebut tidak lagi memiliki anggaran buat Perjalanan Dinas tersebut, tersebar isu ada beberapa satker yang dipaksakan berangkat karena tidak lagi ketersediaan anggaran Dinas Luar tersebut.

 

Menurut seorang sumber yang minta dirahasiakan namanya mengatakan seharusnya yang berangkat SAKIP cukup OPD yang kompeten saja atau OPD besar saja tak perlu pemborosan anggaran dengan berangkat dengan jumlah ramai bahkan ada OPD yang berangkat sampai jumlah banyak seperti Dinas Pendidikan yang berangkat sampai 5 orang, cukup kepala OPD saja atau Kasubag Perencanaan/Fungsional Perencanaan, ini sampai berangkat 83 orang untuk Sekda, Asisten, Kepala OPD bahkan Sekretaris, Kabid, Kasi belum lagi staf bahkan lebih jika termasuk yang tidak tercantum di SK Perjalanan Dinas.

 

Selain pemborosan anggaran dengan pengeluaran perjalanan dinas yang dipaksakan bahkan terkesan Sekretariat Daerah dalam hal ini Sekda dan perangkatnya tidak pandai melobi KemenPAN RB sehingga harus Dinas Luar menggunakan Anggaran Daerah beramai ramai begitu, acara seperti itu bisa melalui zoom meting demi menghemat anggaran.

 

Yang disoriti dalam hal ini adalah Sekda selaku pimpinan tertinggi ASN di Pemkab Pringsewu yang dinilai tidak mampu mengelola dan mengatur keuangan dan menjadi pertanyaan kenapa TAPD dipanggil KemenPAN RB.

 

Menurut sumber juga jika sudah dipanggil KemenPAN RB, resikonya apa, Malu nasional karena Nama Pringsewu masuk paparan Rakornas SAKIP, selain itu sanksi anggaran, Dana DAU/DAK bisa ditunda kalau Kemenkeu liat SAKIP merah + hasil evaluasi KemenPAN RB jelek, belum sangsi lainnya.

 

Ekpost kegiatan Pemkab karena angkanya turun indikator, anggaran out put dan target tujuan tidak sesuai makanya nilai turun, tetapi biasanya ekspost ini hanya OPD besar saja seperti BPKAD, Baperida,PU dan Inspektorat misalnya, sementara ini berangkat semua apakah ini bukan pemborosan anggaran, bagaimana Bagian Organisasi mengelola itu semua kenapa seluruh Asisten, bahkan Kepala OPD dan yang lainnya berangkat semua.

 

 

Sementara Sekdakab Pringsewu M.Andi Purwanto,.ST.MT saat dikonfirmasi via watshap mengatakan jika tujuan :

1. memperkuat pemahaman pemerintah daerah dalam merencanakan, mengukur, dan melaporkan kinerja secara akuntabel.

2. Pendampingan ini memastikan birokrasi lebih berorientasi pada hasil (outcome) sehingga anggaran digunakan secara efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

3. Menyelaraskan Perencanaan, Memastikan keselarasan dokumen perencanaan (RPJMD, Renstra, Perjanjian Kinerja) hingga ke tingkat individu melalui penjenjangan kinerja (cascading) yang terukur.

4. Pendampingan di lakukan oleh tim ahli kemenpan RB kepada perangkat daerah agar perencanaan pengukurun pelaporan dan evaluasi kinerja selaras dan tepat sasaran

5. Memastikan rekomendasi dri evaluasi kemenpan rb tahun sebelumnya telah d tindaklanjuti dengan tepat meningktkan nilai sakip kabupaten.

 

Sementara untuk tempat kenapa di Jakarta karena Keterbatasan waktu Asisten Deputi Kemenpan RB dan Tim LAKIP kemenpan RB ke daerah.

 

Time line

1. Penyusunan dokumen bulan januari s.d maret

2. Perbaikan hasil evaluasi : april s.d juni

3. Evaluasi : juli s.d september

4. Hasil september s.d desember.

Perlu kami sampaikan bahwa kegiatan asistensi SAKIP tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian PANRB terhadap Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

 

Peserta yang hadir bukan semata-mata untuk mengikuti paparan, tetapi merupakan perangkat daerah yang secara langsung bertanggung jawab terhadap dokumen perencanaan, indikator kinerja, program prioritas, serta tindak lanjut rekomendasi evaluasi pada masing-masing perangkat daerah.

 

Karena materi yang dibahas bersifat teknis dan spesifik pada setiap perangkat daerah, maka diperlukan kehadiran perwakilan perangkat daerah yang memahami substansi kinerja instansinya masing-masing agar proses asistensi dapat berjalan efektif dan menghasilkan tindak lanjut yang konkret.

 

Terkait pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Pringsewu tetap memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat berjalan sebagaimana mestinya dan tidak mengalami penghentian pelayanan akibat kegiatan tersebut.

 

Pada prinsipnya, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya perbaikan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja, serta memastikan program dan anggaran daerah semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

 

 

Wartawan Sahirun.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *