MNN.com, Kalianda – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Bob Bazar, SKM Lampung Selatan menggelar Rapat Koordinasi bersama para pedagang di Rest Area Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda sekaligus membentuk paguyuban para pedagang untuk memudahkan komunikasi antara pihak manajemen Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda dan pedagang sekaligus menertibkan dan menata ulangnya dalam menggunakan aset pemerintah dalam hal ini Rumah sakit, pertemuan diadakan di Aula Rumah Sakit Bob Bazar, Jumat (22/5/2026).
Hadir Direktur RSUD Bob Bazar dr.Djohardi, Kabag Tata, Usaha Ibu Kristi, Pol PP Ediansyah, Bhabinkabtibmas Polsek Kalianda Hendra, Kades Kedaton Junaidi , Pol PP Ediyansah serta 27 pedagang dan para undangan.
Dalam sambutan Direktur RSUD Bob Bazar dr. Djohardi didampingi Kabag TU Kristy mengatakan pembentukan paguyuban ini adalah salah satunya agar mempermudah kerja sama dalam menata rumah sakit terutama para pedagang yang sehari harinya berdagang di rumah sakit.
“ini karena bapak dan ibu pedagang menggunakan aset pemerintah tentunya akan kita atur dalam penggunaan aset milik pemerintah tersebut melalui manajemen rumah sakit, ”tegas Djohardi.
Lebih lanjut Djohardi menjelaskan para pedagang juga ada hal perlu disepakati terkait perjanjian kerja sama (MoU) dalam penggunaan aset Milik pemerintah ini.
“Salah satu point penting dalam naskah perjanjian yang Bapak /ibu pedagang disepakati, “tutupnya. (*)








